Wali Kota Bima Hadiri Kegiatan Sosialisasi Program Dinsos di Kecamatan Rastim

DINSOS, KOTA BIMA -- Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, S.E. menghadiri rangkaian kegiatan Sosialisasi Program Dinas Sosial Kota Bima di Kecamatan Rasanae Timur, tepatnya di lapangan Terminal Kumbe (16/7).
Rangkaian kegiatan sosialisasi ini akan berlangsung selama 5 (lima) kali pertemuan, yakni Sosialisasi I hingga Sosialisasi V. Sosialisasi I kali ini dihadiri oleh sekitar 400 (empat ratus) penerima manfaat PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).
Kadinsos, Yuliana, S. Sos. dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi yang lebih jelas dan lebih dekat kepada masyarakat mengenai apa saja program yang ada pada Dinas Sosial Kota Bima. Terlebih mengenai perkembangan situasi yang berkaitan dengan para penerima bantuan sosial (PKH, BPNT, PBI) yang dikeluarkan setelah terjadi peralihan sistem pendataan dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) ke DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional).
Terkait hal tersebut, telah terjadi kesimpang-siuran informasi di tengah masyarakat. Berbagai spekulasi muncul sebagai analisa penyebab dari banyaknya KPM yang dikeluarkan dari penerima bansos. Sebagian besar dari mereka belum bisa menerima mengapa dikeluarkan dari penerima bansos meskipun mereka juga menyadari bahwa mereka sudah menjadi penerima bansos selama lebih dari lima tahun.
Meski demikian, persoalan sebenarnya sebab sebagian mereka dikeluarkan dari penerima bansos dan sebagian yang lainnya masih menerima bansos, belum diberikan jawaban yang pasti oleh pihak Kementerian Sosial karena proses pendataan masih terus berjalan dan berproses.
Menyambung dari pernyataan tersebut, Wali Kota Bima menyampaikan harapannya semoga semua persoalan terkait bansos dapat segera ditemukan jawabannya. Beliau memastikan bahwa tidak ada unsur nepotisme politik dalam hal ini, "Jika ada pertanyaan-pertanyaan mengenai bansos, untuk menghindari spekulasi yang aneh-aneh, jangan ditanyakan ke sesama masyarakat, ya, Bu, ya... seperti kata Bu Kadis tadi, mohon agar ditanyakan langsung kepada Dinas Sosial, atau kepada pendamping-pendamping sosial di lapangan. InsyaAllah tidak ada intervensi kepala daerah di sini, bukan karena tidak memilih nomor ini, atau tidak memilih si ini-si itu jadinya dikeluarkan, bukan, ya."
Polemik yang terjadi di tengah masyarakat akhir-akhir ini yaitu mengenai penerima manfaat yang dikeluarkan lebih banyak yang lansia, yang tidak memiliki pekerjaan tetap, dan mereka yang merasa masih layak. Sedangkan sebagian yang kondisinya lebih baik tingkat kesejahteraannya justru masih dapat bantuan sosial.
Menjawab hal itu, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin dan Pemberdayaan Kelembagaan Sosial, Syahrimudin, S.T. menyampaikan beberapa hal dalam kesempatan tersebut; pertama, proses peralihan sistem dari DTKS ke DTSEN masih terus berjalan dan berproses; kedua, DTSEN merupakan hasil integrasi informasi penting dari DTKS, Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi), dan P3KE (Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem); ketiga, kondisi dikeluarkannya sebagian penerima bansos merupakan program dari pemerintah pusat yang sedang melakukan penataan penerima bansos berdasarkan peringkat kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Harapan beliau, melalui kegiatan sosialisasi ini, masyarakat bisa mendapatkan informasi yang lebih jelas sehingga bisa menerima kondisi bahwa bansos bukan merupakan mata pencaharian atau bantuan yang akan diperoleh seumur hidup. Melainkan bantuan yang sifatnya sementara untuk membantu hingga penerima manfaat dapat hidup mandiri dan berfungsi secara sosial.
Selanjutnya, untuk mendukung Kota Bima BISA (Bersih, Indah, Sehat, Asri), kegiatan Sosialisasi I ini diakhiri dengan Senam Sehat bersama yang diikuti oleh seluruh penerima manfaat yang hadir, pendamping dan pilar sosial, serta seluruh staf Dinsos Kota Bima. [np]