Dinsos Kota Bima Ikuti Pertemuan Koordinasi Penilaian Wilayah Bebas Pasung Oleh Kementerian Kesehatan RI

DINSOS KOTA BIMA – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Pertemuan Koordinasi Penilaian Wilayah Bebas Pasung secara daring yang berlangsung selama tiga hari, mulai dari tanggal 23 hingga 25 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen nasional dalam upaya penghapusan praktik pemasungan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di seluruh Indonesia.
Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta Kepala Dinas Sosial Provinsi dan Kabupaten/Kota. Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan pentingnya kolaborasi dan sinergi antar instansi dalam mewujudkan wilayah bebas pasung yang inklusif dan berkeadilan.
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menindaklanjuti komitmen pemerintah untuk menghentikan praktik pemasungan yang selama ini masih terjadi di sejumlah wilayah. Pemasungan terhadap ODGJ merupakan bentuk pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia, khususnya hak orang dengan disabilitas untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, perlindungan, serta penghidupan yang layak.
Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kementerian Kesehatan RI dalam arahannya menyampaikan bahwa bebas pasung bukan hanya tentang menghilangkan rantai fisik, tetapi juga membebaskan ODGJ dari diskriminasi, stigma, dan perlakuan tidak manusiawi. "Kita harus mengubah pendekatan dalam menangani gangguan jiwa dari yang bersifat represif menjadi pendekatan yang berbasis hak asasi manusia, rehabilitatif, dan inklusif," ujarnya.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melakukan penilaian terhadap kesiapan dan komitmen daerah dalam mewujudkan wilayah bebas pasung, serta memberikan penguatan terhadap program-program yang telah berjalan, termasuk penyediaan layanan kesehatan jiwa yang mudah diakses, penempatan di rumah sakit jiwa bila dibutuhkan, serta pembinaan dan pendampingan kepada keluarga dan masyarakat.
Selain itu, pertemuan ini juga menjadi wadah berbagi praktik baik antar daerah, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta menyusun langkah strategis dalam mendukung implementasi Rencana Aksi Nasional Bebas Pasung.
Dengan semangat kemanusiaan dan inklusi, Kementerian Kesehatan berharap seluruh daerah dapat mempercepat upaya penghapusan pemasungan dan memberikan akses layanan kesehatan jiwa yang bermartabat bagi seluruh warga negara tanpa kecuali.