Dinsos Kota Bima, Pendamping Sosial PKH, dan BPS Mulai Melakukan Ground Check Memastikan Keakuratan DTSEN

DINSOS, KOTA BIMA -- Dinas Sosial Kota Bima dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bima mulai melakukan ground check untuk memastikan keakuratan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). DTSEN resmi menggantikan DTKS sebagai acuan utama penyaluran bantuan sosial dan program pemberdayaan. Data terpadu ini mencakup 285 juta individu dan 93 juta KK tanpa duplikasi, sesuai Inpres No. 4 Tahun 2025.

DTSEN adalah basis data terpadu yang bersifat dinamis berdasarkan hasil integrasi tiga pangkalan data utama, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Kegiatan yang akan dilakukan dalam kurun waktu satu bulan ke depan adalah ground check, untuk memastikan keberadaan KPM dan melengkapi profil sosial ekonomi mereka.

Pengecekan lapangan untuk memastikan keakuratan data ini akan dilakukan dengan melibatkan para pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH), BPS, dan Dinsos di seluruh Kabupaten/Kota. Di Kota Bima dan di Provinsi NTB secara keseluruhan, ground check diawali dengan pertemuan serentak Dinas Sosial dengan Pendamping PKH dan BPS di beberapa kabupaten/kota pada hari Kamis, 27 Februari 2025. Dalam kesempatan tersebut, BPS sebagai pihak yang memberikan penjelasan tentang konsep dan definisi variabel yang akan dilakukan pengecekan berdasarkan aplikasi SIKS-MA.

Adapun beberapa variabel pemutakhiran data yang akan dilakukan terbagi dua variabel, yaitu variabel individu dan variabel keluarga. Variabel informasi individu terdiri dari 13 variabel, yaitu; identitas (NIK, Nama, KK, tanggal lahir, umur, jenis kelamin) status hubungan keluarga, status kawin, pendidikan, pekerjaan, kepemilikan usaha, penyandang disabilitas, dan riwayat penyakit kronis).

Kemudian variabel informasi keluarga terdiri dari 26 variabel, antara lain: alamat, status kepemilikan rumah, sumber air minum, daya terpasang, sanitasi, kepemilikan: tabung gas, lemari es, AC, emas perhiasan, sepeda motor, perahu, smartphone, sawah kebun, rumah, ternak, dll.

DTSEN akan digunakan sebagai acuan utama, memastikan penyaluran menjangkau kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Seluruh program bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat dari seluruh lembaga ke depannya akan mengacu pada data ini agar proses penyaluran bantuan sosial lebih terarah, terpadu, dan tepat sasaran. [nap]