Bimbingan Sosial bagi Keluarga Anak Terlantar Dihadiri 30 Keluarga PM

Dinsos, Kota Bima -- Dinas Sosial Kota Bima melalui Bidang Rehabilitasi Sosial Seksi Bidang Rehabilitasi Sosial Anak dan Lansia Terlantar gelar kegiatan Bimbingan Sosial bagi Keluarga Anak Terlantar bersamaan dengan kegiatan Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual, dan Sosial bagi Anak Terlantar di Aula Kantor Dinas Sosial Kota Bima (16/10).

Kegiatan yang dihadiri oleh enam puluh anak terlantar beserta pendampingnya ini rutin diadakan setiap tahun dengan menghadirkan berbagai narasumber dan pakar di bidangnya. Kali ini, Dinas Sosial menghadirkan Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Bima, Juhriati, S.H., M.H. untuk membahas dinamika kasus perlindungan anak di Kota Bima, dan Ade Rahman, M.Pd. menyampaikan materi Bimbingan Sosial bagi Keluarga Anak Terlantar.

Pengurus LPA sekaligus Dosen di Universitas Muhammadiyah Bima itu membuka pemaparannya dengan bertanya kepada orangtua yang hadir, "Apa arti anak bagi Ibu-ibu sekalian?". Kemudian, salah seorang yang hadir menjawab, "anak adalah segala-galanya.".

Dari kutipan tersebut, Ade Rahman melanjutkan bahwa anak ibarat mutiara yang tak ternilai harganya. Semua yang hadir dalam kegiatan tersebut sepakat bahwa anak adalah titipan Tuhan yang harus dijaga, dilindungi, dan dibesarkan dengan kasih sayang. Tujuannya, agar kelak mereka tumbuh dengan baik dan dapat menjadi individu yang bermanfaat di masyarakat dan di lingkungannya.

Disampaikan pula dalam kesempatan tersebut, tidak seharusnya keberadaan anak ditelantarkan. Jika orangtuanya sudah tidak ada, sebaiknya saudara dari orangtua anak, seperti paman dan bibi atau keluarga lainnya mengambil peran untuk merawat dan membesarkan anak tersebut. Karena setiap anak merupakan tanggung jawab semua orang dewasa sekitar mereka. Anak adalah entitas yang membutuhkan perlindungan karena mereka belum mampu mandiri dan belum mampu membuat keputusan untuk diri mereka sendiri sebagaimana orang dewasa.

Upaya perlindungan bagi anak dibutuhkan karena mereka kerap menjadi sasaran predator anak. Terlebih banyaknya kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Hal itu terjadi akibat kurangnya pengawasan orang dewasa di sekitar mereka yang seharusnya menjaga dan memberikan perlindungan.

[nnap]