PEMBINAAN STATISTIK SEKTORAL WUJUDKAN SATU DATA INDONESIA
DINSOS, KOTA BIMA -- Perwakilan Dinas Sosial Kota Bima hadiri kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral dalam rangka mewujudkan Satu Data Indonesia di Aula Bappeda Kota Bima (28/02). Kepala Bappeda Kota Bima Drs. Adisan dalam sambutannya menyampaikan pentingnya penggunaan satu data Indonesia dalam rangka penyelenggaran pembangunan daerah. Statistik sektoral adalah statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi tertentu dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan yang merupakan tugas pokok intansi yang bersangkutan.
Kegiatan statistik ini bertujuan untuk menyediakan data statistik yang lengkap, akurat, dan mutakhir dalam rangka mewujudkan Sistem Statistik Nasional yang andal, efektif dan efisien guna mendukung pembangunan nasional.
Statistik sektoral diselenggarakan oleh instansi pemerintah sesuai lingkup tugas dan fungsinya
Disisi lain kepala BPS Kota Bima Tuti Juhaedi, S.St M.Si dalam pemaparannya menyampaikan bahwa penggunaan satu data Indonesia sudah harus terus dikembangkan oleh pemerintah Daerah Kota Bima, Indikator keberhasilan pemerintah kota bima adalah adanya peningkatan indeks pembangunan statistik (IPS) dengan nilai 2.44 yang menjadi peringkat ketiga dibawah Lombok barat dan Lombok tengah.
Untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pcnrbangunan, perlu didukung dcngan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungijawabkan, mudah diakses, dan dibagi pakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkclanjutan untuk memperoleh Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagi pakaikan, diperlukan perbaikan tata kelola Data yang dihasilkan oleh pemerintah melalui penyelcnggaraan Satu Data Indonesia
Penjelasan Satu Data Indonesia adalah kebijakan tata kelola Data pemerintah untuk menghasilkan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah melalui pemenuhan Standar Data, Metadata, Interoperabilitas Data, dan menggunakan Kode Referensi dan Data Induk
Metadata adalah informasi dalam bentuk struktur dan format yang baku untuk menggambarkan data, menjelaskan data, serta memudahkan pencarian, penggunaan, dan pengelolaan informasi data.
Sumber berita: Mulyadi, S.T.
admin: nn