Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan Pembentukan Perda Penyandang Disabilitas

DINSOS, KOTA BIMA -- Senin, 5 Februari 2024, Pemerintah Kota Bima mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Daerah Tahun 2024 dan Percepatan Pembentukan Peraturan Daerah tentang Penyandang Disabilitas melalui Zoom meeting. Rakor bersama Kemendagri dan Bulog yang dipimpin langsung oleh Asisten II bertempat di Aula Wali Kota Bima dihadiri oleh beberapa Dinas, antara lain; Dinas sosial, Dinas Tenaga Kerja, BPKAD, dan beberapa instansi lainya.

Rapat ini terkait dengan pembahasan mengenai percepatan pembentukan peraturan daerah tentang penyandang disabilitas. Dalam rakor ini pemerintah pusat menekankan agar pemerintah daerah baik kabupaten kota di seluruh Indonesia untuk mendukung pembentukan aturan tentang disabilitas dalam upaya untuk memberikan perlindungan dan dukungan yang lebih baik bagi penyandang disabilitas yang merupakan salah satu komitmen pemerintah daerah dalam membangun masyarakat yang inklusif dan berkeadilan.

Dalam rakor ini, Ketua KND, Dante Rigmalia, mengatakan bahwa penyusunan kebijakan disabilitas di tingkat daerah merupakan hal yang penting untuk memastikan hak-hak penyandang disabilitas terpenuhi, “kami mendukung penuh upaya Kemendagri untuk mempercepat penyusunan kebijakan disabilitas di pemerintah daerah. Kami siap memberikan pendampingan teknis dan advokasi kepada pemerintah daerah,” kata Dante mengutip keterangan yang sama.

Dia menambahkan, langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen bersama dalam rangka percepatan pembentukan kerangka hukum di tingkat daerah. Sehingga menjadi dasar hukum perlindungan, penguatan, pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dalam berbagai aspek. Termasuk aspek pendidikan, pekerjaan, kesehatan dan lain-lain.

Pada periode Februari tingkat inflasi secara nasional merupakan yang terendah dalam kurun waktu lima tahun terakhir dan inflasi mengalami penurunan dari 2,61 menjadi 2,51 masih di bawah angka rata-rata nasional dan 12 daerah di atas rata-rata nasional dan lebih dari 3 kali. 150 Kota/Kabupaten yang dijadikan sampel untuk inflasi seluruh Indonesia yang penyumbang pertama beras, minyak goreng, telur, gula pasir, cabe merah berada di urutan teratas.

Penetapan angkat inflasi berdasarkan survei gaya hidup tahun 2022 yang dilakukan oleh badan statistik yang dijadikan sebagai acuan penetapan inflasi 2024. Untuk wilayah Nusa Tenggara, inflasi tertinggi di Nusantara Tenggara Timur dan untuk devaluasi berada di provinsi Bali.

Foto & Berita: Nurhaidah, S.H.

Edit: NP