Kadinsos Hadiri Launching Kedai Coffee Taruna di Kelurahan Melayu bersama Pj. Wali Kota Bima

Sumber Foto: facebook Arif Al-Habsyi

DINSOS, KOTA BIMA -- Sabtu, 24 Desember 2023. Pengurus Karang Taruna Sirih Puan Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota Kota Bima, berinovasi mendirikan Kedai Coffee Taruna, sebagai wadah untuk pemuda dalam hal membuka lapangan kerja baru dan menekan Angka kriminalitas di kelurahan Melayu.

Kedai Coffee Taruna diresmikan secara langsung oleh Pj. Wali Kota Bima, Ir. H. Mohammad Rum, M.T. dihadiri juga oleh Kepala Dinas Sosial Kota Bima, Yuliana, S.Sos., Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Mukhtar, M.H., Kepala Kesbangpol Kota Bima, M. Hasyim S.Sos., M.Dev. Staf Ahli Pemerintah Kota Bima Bidang Kesra dan SDM, H. Sukarno, S.H., Camat Asakota Suriyadin, S.H. dan Lurah Melayu A. Haris, S.Sos.
 
Ketua Karang Taruna Sirih Puan Kelurahan Melayu, Arif Rahman Hakim, dalam sambutannya menuturkan, bahwa ide awal dari pembangunan Kedai Coffee Taruna ini, bertujuan untuk membantu para pemuda Kelurahan Melayu baik untuk membuka lapangan kerja baru maupun untuk menekan angka kriminalitas di kelurahan Melayu. Selama ini, banyak pemuda di wilayah kelurahan Melayu yang tidak memiliki pekerjaan (pengangguran), itulah mengapa tingkat kriminialitas di wilayah tersebut termasuk tinggi. Sebagai upaya penanggulangan dan pencegahan masalah tersebut, Karang Taruna Sirih Puan berinisiatif untuk membuka kedai ini. Selain itu, dapat dimanfaatkan sebagai wadah bagi pemuda untuk menyatukan persepsi dan langkah mendekati kegiatan-kegiatan positif.
 
"Untuk membangun Kedai Coffee Taruna ini, kami mendapatkan dana stimulan dari Pemerintah Kota Bima, itu pun bukan anggarannya, namun kami langsung menerima barang, dengan nilai dua puluh lima juta rupiah. Sementara untuk biaya penambahan modal pembangunan kedai ini, kami juga mendapatkan dukungan dana dari sumbangan beberapa tokoh yang tinggal di Kelurahan Melayu, seperti Sekda Kota Bima, Staf Ahli Pemerintah Kota Bima, Anggota DPR Kota Bima, di antaranya; Sukrin Dahlan, Syamsudin, Khalid Bin Walid, Bahtiar salah satu calon anggota Dewan, serta sumbangan yang tidak mengikat lainnya," ungkap Ketua KT Sirih Puan.
 
Pada kesempatan itu juga, Arif Rahman, mengharapkan dukungan pihak Keamanan dari unsur Kepolisian dan TNI agar bisa bersama-sama dalam menekan dan mencegah peredaran Miras dan Narkoba yang ada di kelurahan Melayu. TNI dan Polri ini diharapkan bisa membantu masyarakat Melayu untuk mengembalikan identitasnya sebagai Kelurahan yang memiliki sejarah historis akan awal mula masuk dan penyebaran Agama Islam di Bima.
 
PJ Wali Kota Bima, Ir. H. Mohammad Rum, M.T., dalam sambutannya, memberi apresiasi terhadap ide dan upaya positif dari program pembangunan Kedai Coffee Taruna ini, sebab pemerintah Kota Bima juga memiliki program pembangunan berbasis Kelurahan. Artinya, Kelurahan Melayu sudah mampu menterjemahkan dengan baik apa yang menjadi program Pemerintah Kota Bima.
 
Kehadiran Kedai ini, akan menjawab salah satu persoalan yang ada di tingkat Kelurahan, baik itu dalam membuka lapangan kerja baru juga untuk menekan angka kriminalitas. Ia berharap agar Pengurus Karang Taruna kelurahan lainnya di Kota Bima bisa melakukan hal yang sama. Sepanjang yang dilihat selama dirinya menjadi PJ Wali Kota Bima, banyak sekali penyimpangan yang dilakukan oleh anak-anak muda di Kota Bima. "Contoh saja, di tengah malam, masih ada saja anak muda yang berkeliaran. Waktu yang seharusnya mereka gunakan untuk istirahat di rumah masing-masing," tuturnya.
 
Ia menambahkan, "Selama ini, jika terjadi permasalahan yang berkaitan dengan hukum, kita sebagai orang tua hanya bisa menyalahkan pihak kepolisian karena dianggap tidak mampu menjaga keamanan dan menuntaskan persoalan hukum. Padahal kalau kita mawas diri, bagaimana terjadinya berbagai kasus hukum di tengah masyarakat itu adalah karena kesalahan kita sebagai orang tua yang tidak mampu mengontrol dan mengawasi anak kita."
 
Berkaitan dengan operasional seluruh kedai, kafe, dan tempat hiburan di Kota Bima, Pemerintah Kota Bima sudah mengeluarkan Edaran, bahwa Operasional tempat-tempat usaha tersebut hanya bisa dibuka sampai pukul 23.00. Jika dilanggar, pihaknya akan mencabut Izin operasional dan mereka akan mendapatkan sanksi tegas, yaitu ditutup. Meskipun ada dukungan kuat di belakangnya, Kami siap untuk menghadapinya.
 
"Sementara yang berkaitan dengan Miras dan Narkoba, kami sudah berkomitmen untuk memberantas hal itu, Kota Bima harus bersih dari Peredaran Miras dan Narkoba. Dan untuk melawan hal tersebut, Pemerintah Kota Bima, tidak hanya melibatKan TNI dan Polri, namun juga akan melibatkan Polisi Militer (PM) untuk mencegah adanya permainan siapa yang membeking (mendukung, menyokong_red) siapa," tegasnya mengakhiri.

Sumber berita: facebook Dinas Sosial Kobi

editor: Admin