(4/10/2023) Kadinsos Menghadiri Penandatanganan Pakta Integritas Menajemen Risiko
DINAS SOSIAL, KOTA BIMA -- Kepala Dinas Sosial Kota Bima, Yuliana, S.Sos. bersama seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kota Bima melakukan Penandatanganan Pakta Integritas Menajemen Risiko (4/10). Acara yang dikemas dengan Kegiatan Diseminasi Penandatanganan Pakta Integritas Menajemen Risiko Pemerintahan Kota Bima tersebut, dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Muhtar Landa, M.M.
Kepala Inspektorat Pemerintah Kota Bima, Drs. H. Fahrurozi, M.M., dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan Penandatangan Pakta Integritas Menajemen Risiko yang digelar di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Bima ini adalah sebuah Terobosan Baru dan pertama kali di Kota Bima sejak lahirnya pemerintahan Kota Bima.
Hal ini sangat perlu dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari saat semua OPD melaksanakan tugasnya dalam menjamin percepatan program pembangunan di Kota Bima. Salah satu contoh, ketika ada Program Pengadaan Barang dan Jasa, harga pasaran jauh lebih rendah dari harga yang ditetapkan oleh LPBJ, dengan demikian lahirlah yang namanya mark up anggaran dan temuan. Untuk menghindari kemungkinan adanya Risiko yang dimaksud, alangkah baiknya Dinas dan OPD sebelum membelanjakan atau melakukan pencairan anggaran, koordinasi atau konsultasi dengan Inspektorat harus dilakukan lebih dahulu.
"Sebelum kita berkumpul dan melakukan penandatanganan Pemetaan Risiko saat sekarang, terlebih dahulu Wali Kota Bima sudah melakukan Penandatangan Pakta Integritas Pemetaan Risiko, sehingga diwajibkan bagi kita melakukan hal yang sama, untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari," ujarnya.
Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Muhtar Landa, M.M. dalam sambutannya mengatakan, program Pemetaan Risiko yang dimaksud, adalah untuk memperkecil risiko dan kemungkinan terburuk bagi seluruh OPD dalam menjalankan tugasnya. "Dengan kita memahami risiko, maka kita bisa mengantisipasi setiap kemungkinan terburuk yang akan dihadapi dalam setiap kebijakan serta progres kegiatan kita ke depannya. Jangan hanya kita canangkan program Pemetaan Risiko, namun kita tidak bisa menjalankan dengan baik," sambungnya.
"Dengan adanya program ini, diharapkan tidak ada lagi OPD yang jalan sendiri-sendiri tanpa melakukan koordinasi dengan pihak Inspektorat. Sebelum kegiatan dilakukan, koordinasi dengan segera, agar OPD tidak lagi melabrak aturan, sehingga akan lahir masalah-masalah yang berseberangan dengan aturan hukum," tegasnya.
"Dia juga menyampaikan ungkapan terima kasih kepada pihak Inspektorat yang telah membuka diri dan memberikan ruang koordinasi kepada seluruh OPD, sehingga kita semua sangat memahami, ketika kita salah melangkah risiko apa yang kita hadapi. Jangan bosan untuk melakukan koordinasi karena itu demi kebaikan kita bersama," imbuhnya mengakhiri.
Editor: nn