Tim dari BALKS Lakukan Visitasi LKS di Kota Bima

DINSOS, KOTA BIMA -- Dinas Sosial Kota Bima melalui Bidang Penanganan Fakir Miskin dan Pemberdayaan Kelembagaan Sosial (PFM-PKS) Seksi Pemberdayaan Kelembagaan Sosial mendampingi tim penilai dari Badan Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (BALKS) untuk melakukan visitasi akreditasi pada LKS-LKS di Kota Bima (23/9).

Adapun LKS yang telah dilakukan penilaian hari ini, yaitu; LKSA Al- Husaini di Monggonao, LKSLU Sarata Pesisir di Paruga, LKSA Aulia di Kelurahan Nae, LKSLU dan LKSA Al-Amin di Kendo, LKSLU At-Ta'awun di Rontu, serta LKSPD Peduli Rakyat di Sambinae. Proses penilaian berlangsung lancar, meskipun terdapat beberapa saran dan masukan dari tim penilai, namun hal itu dirasa memang perlu demi perbaikan LKS ke depannya. Hal tersebut sebagaimana diakui oleh masing-masing pengurus LKS saat menyambut Tim penilai. Mereka mencatat dan menerima saran serta masukan dengan antusias. Tim dari BALKS juga menyampaikan rasa terima kasih atas kerja sama LKS-LKS di Kota Bima.

Pelaksanaan akreditasi sudah diamanatkan oleh UU No. 11/2009 tentang Kesejahteraan Sosial. Mengapa dan kenapa LKS atau panti harus diakreditasi? akreditasi bertujuan untuk menjaga agar proses pelayanan kesejahteraan sosial diberikan secara baik dan berkualitas (menjaga masyarakat dari pelayanan yang tidak baik oleh LKS atau malpraktek).

Dengan dilaksanakannya proses akreditasi mendorong agar LKS tertib administrasi dan melaksanakan operasional lembaga sesuai standar yang telah ditentukan Kementerian Sosial dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Nasional Lembaga Kesejahteraan Sosial. [nn]