Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi PSM

DINSOS, KOTA BIMA -- Sebanyak 42 peserta mengikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kemampuan dan Potensi Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Kota Bima melalui Seksi Pemberdayaan Kelembagaan Sosial Bidang Penangangan Fakir Miskin dan Pemberdayaan Kelembagaan Sosial (PFM & PKS). Bimtek dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kota Bima, Yuliana, S.Sos., yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa sangat mengharapkan peserta nantinya bisa menjadi mitra Dinas Sosial dan menunggu peran serta PSM dalam menangani permasalahan sosial di sekitarnya. Kegiatan yang diadakan di Aula SMKN 3 Kota Bima ini berlangsung selama setengah hari dengan diisi beberapa materi terkait PSM.

Pendalaman materi mengenai dasar hukum terbaru yakni Permensos 10 tahun 2019 tentang Pekerja Sosial Masyarakat disampaikan oleh Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin dan Pemberdayaan Kelembagaan Sosial, Drs. H. Iksan, "Siapa itu PSM? PSM adalah warga masyarakat yang atas dasar rasa kesadaran dan tanggung jawab sosial serta didorong oleh rasa kebersamaan, kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial secara sukarela mengabdi untuk membantu pemerintah dan masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial," jelasnya.

Selain perihal PSM, beliau juga menjelaskan siapa saja yang menjadi sasaran PSM atau yang disebut PPKS, kriteria PPKS, maksud dan tujuan mengapa PSM dibentuk. Hal yang ditekankan oleh beliau dalam penyampaiannya, bahwa maksud PSM dibentuk adalah sebagai mitra pemerintah dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Terakhir, beliau memberi gambaran kompleks mengenai apa saja tugas PSM, di antaranya; mengambil inisiatif dalam penanganan masalah sosial, mendampingi warga masyarakat yang membutuhkan layanan sosial, serta mendampingi program kesejahteraan sosial di tingkat kelurahan.

Materi selanjutnya diisi oleh Kepala Seksi Pemberdayaan Kelembagaan Sosial, Ainun Jariah, S.Ag. yang menjelaskan lebih banyak mengenai Lembaga Kesejahteraan Sosial, potensi-potensi apa saja yang dapat dilihat oleh PSM dari masyarakat yang membutuhkan layanan kesejahteraan sosial, bagaimana PSM dapat berkolaborasi dengan LKS-LKS di Kota Bima, serta dapat menentukan sasaran layanan. Mengingat LKS dengan PSM adalah sama-sama merupakan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS), hanya saja bedanya LKS berupa sebuah lembaga, sedangkan PSM bergerak secara perorangan. Karenanya, diharapkan agar PSM dapat mengambil inisiatif melayani masyarakat yang tidak terjangkau oleh LKS atau PSKS lainnya. (np)

 

Lokasi: Aula SMKN 3 Kota Bima

Waktu: Kamis, 01 September 2022