Kata Pak Dino tentang PUB (Pengumpulan Uang atau Barang)

DINSOS, KOTA BIMA -- Terkait kasus lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT), Dinas Sosial Kota Bima mendapat instruksi dari Dinas Sosial Provinsi NTB beberapa waktu lalu, untuk menelusuri keberadaan kantor ACT di Kota Bima.

Dinas Sosial Kota Bima melalui Kepala Seksi Pengumpulan dan Pengelolaan Sumber Dana Bantuan Sosial, Pak Dino, sapaan akrab Nurdin, M.M., mencari tahu sekretariat ACT di Kota Bima. Berdasarkan informasi yang ia himpun, di Kota Bima ternyata belum ada sekretariat ACT. Menurut informasi Ketua ACT di Provinsi, Kantor ACT hanya ada di Kota Mataram. Di Bima baru ada beberapa Relawan lepas ACT, namun mereka juga sudah setahun tidak aktif.

Pak Dino kerap berpendapat bahwa segala jenis bentuk pengumpulan uang atau barang di suatu daerah, harus tetap berada di bawah pengawasan Dinas Sosial setempat. Meskipun sudah ada izin dari pusat, dalam hal ini Kementerian Sosial, minimal harus tetap ada pemberitahuan bahwa akan disebar kotak amal atau lainnya pada titik tertentu di daerah tersebut. Terakhir, beliau berharap semoga pihak-pihak yang sering menyelenggarakan Pengumpulan Uang atau Barang mengelola amanah orang-orang yang ingin beramal dengan baik. Disalurkan pada mereka yang memang berhak mendapatkan. (np)

 

*Berita ini ditulis beberapa saat setelah Admin mendengar kabar Pak Dino meninggal.

Innalillahi wa inna illaihi rojiuun. Kami bersaksi bahwa Pak Dino adalah orang baik, yang suka bercanda, humoris, dan kritis.

Selamat Jalan, Pak Dino... ide-ide cemerlang dan gagasanmu yang lugas akan selalu kami ingat. Dan semoga akan dapat kami wujudkan demi perbaikan Dinas Sosial ke depannya.