TINDAK LANJUT KASUS PENIPUAN MENGATASNAMAKAN DINAS SOSIAL KOTA BIMA

DINSOS, KOTA BIMA -- Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya oknum tidak dikenal yg mengatasnamakan Dinas Sosial Kota Bima untuk meminta sejumlah uang kepada warga, Dinas Sosial melalui Bidang Penanganan Fakir Miskin dan Pemberdayaan Kelembagaan Sosial (PFMPKS) telah mendatangi langsung dua orang warga yang menjadi korban dan mengonfirmasi bahwa keduanya benar pernah memberikan sejumlah uang kepada oknum tersebut dengan iming-iming akan didaftarkan sebagai penerima bantuan.

Dari hasil penelusuran sementara, kedua korban menyampaikan kronologi kejadian serta ciri-ciri oknum yg bersangkutan sebagai bahan tindak lanjut. Dinas Sosial akan terus melakukan pendalaman informasi dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait guna memperoleh identitas pelaku.

Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bima untuk turut menyebarluaskan informasi ini agar semakin waspada dan tidak mudah percaya kepada pihak yang mengatasnamakan Dinas Sosial tanpa menunjukkan identitas resmi.

Dinas Sosial telah mengeluarkan pernyataan resmi bahwa Dinas Sosial Kota Bima tidak pernah meminta uang atau barang dalam bentuk apa pun kepada warga sebagai syarat untuk didaftarkan atau menerima bantuan sosial, termasuk bantuan rombong usaha. Seluruh proses pendataan, penyaluran bantuan sosial, dan segala bentuk pelayanan dilakukan tanpa dipungut biaya (gratis). Apabila ada pihak yang mengaku sebagai pegawai atau petugas Dinas Sosial Kota Bima dan meminta sejumlah uang, warga berhak dan wajib menanyakan nama lengkap serta meminta yang bersangkutan menunjukkan tanda pengenal/identitas resmi (ID Card/Surat Tugas).

Jika identitas tidak dapat ditunjukkan atau mencurigakan, warga diimbau untuk tidak memberikan uang dalam bentuk apa pun dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada Dinas Sosial Kota Bima melalui kanal resmi, atau kepada pihak kepolisian terdekat.

Dinas Sosial Kota Bima mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya dan selalu berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan instansi pemerintah. Sebarkan informasi ini kepada keluarga, tetangga, dan kerabat agar tidak ada lagi warga yang menjadi korban penipuan. [np]