DINAS SOSIAL BERSAMA SATPOL PP TERTIBKAN BADUT KARAKTER YANG DIDUGA MENGGANGGU KETERTIBAN LALU LINTAS

 

 

Dinsos Kota Bima -- Menindaklanjuti laporan dan keluhan masyarakat terkait keberadaan sejumlah badut karakter yang beraktivitas di Lampu Merah dan dianggap mengganggu ketertiban lalu lintas, Dinas Sosial bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan kegiatan penertiban pada sejumlah titik di wilayah Kota Bima, (12/26).

Kegiatan penertiban dilakukan sebagai bentuk respons cepat pemerintah daerah melalui Dinas Sosial terhadap keresahan masyarakat yang menyampaikan bahwa aktivitas beberapa badut karakter di jalan raya berpotensi mengganggu konsentrasi pengendara, memperlambat arus lalu lintas, serta membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun para badut itu sendiri.

Dalam pelaksanaannya, Dinas Sosial dan Sat Pol PP melakukan pendekatan secara humanis dan persuasif kepada para badut karakter. Selain memberikan pembinaan, Dinas Sosial juga melakukan pendataan identitas dan kondisi sosial ekonomi mereka untuk mengetahui latar belakang serta kebutuhan yang dapat ditindaklanjuti melalui program-program Pelayanan Sosial.

Kegiatan ini bukan semata-mata penertiban, tetapi juga upaya perlindungan terhadap kelompok rentan yang mencari nafkah di jalan. Pemerintah berupaya memastikan bahwa setiap warga memperoleh akses terhadap pelayanan sosial yang tepat tanpa harus melakukan aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain dan penggunaan ruang publik dan fasilitas jalan harus sesuai dengan peruntukannya. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan keselamatan lalu lintas.