Penjangkauan dan Asesmen PPKS Warga di Santi yang Tinggal di Rumah Sewa Tidak Layak Huni

DINSOS, KOTA BIMA -- Menindaklanjuti informasi yang viral di media sosial terkait adanya salah seorang warga yang tinggal di rumah tidak layak huni di Kelurahan Santi. Dinas Sosial bersama Pendamping Sosial Kementerian Sosial melakukan kegiatan penjangkauan dan asesmen langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi yang sebenarnya (11/3/26).

Berdasarkan hasil penjangkauan dan asesmen mendalam di lapangan, diketahui bahwa rumah tersebut dihuni oleh seorang perempuan bernama Fatmah bersama 3 (tiga) orang anak dan dua cucu. Dari hasil pengecekan dokumen kependudukan, diketahui bahwa Fatmah beralamat di Kecamatan Tambora Kabupaten Bima sehingga bukan merupakan penduduk dengan KTP Kota Bima.

Dalam satu rumah tersebut terdapat 2 (dua) Kepala Keluarga (KK), Keluarga Fatmah dengan dua anak dan keluarga Hajayanti juga dengan dua anaknya. Hajayanti merupakan anak dari Fatmah, ia bekerja di dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan salah satu adiknya. Rumah yang ditempati saat ini merupakan rumah kontrakan dengan biaya sewa Rp1.500.000 per tahun. Pemilik rumah sudah lama bekerja dan tinggal di Kalimantan.

Berdasarkan hasil asesmen tersebut, beberapa langkah intervensi yang akan dilakukan, yaitu: Pertama, membantu proses pengalihan administrasi kependudukan (KK) dari luar daerah menjadi KK Kota Bima, guna mempermudah akses terhadap layanan kesehatan serta berbagai program bantuan sosial yang tersedia di Kota Bima.

Kedua, bantuan tanggap darurat yaitu dengan memberikan bantuan terpal untuk menutup bagian atap rumah yang bocor agar dapat mengurangi dampak saat hujan, Beras 5 kg, mie instan, minyak goreng, kasur, dan family kit.
Ketiga, setelah proses administrasi Fatmah diselesaikan, ia akan diusulkan sebagai calon penerima Program Keluarga Harapan (PKH) Daerah tahap II.

Selanjutnya, mengusulkan bantuan ATENSI dari Kementerian Sosial sebagai salah satu bentuk dukungan rehabilitasi sosial untuk Fatmah.
Selain itu, Dinas Sosial Kota Bima akan terus melakukan koordinasi dan pendampingan. Bantuan-bantuan lain akan diupayakan setelah proses pengalihan Kartu Keluarga ke Kota Bima selesai, sehingga keluarga tersebut dapat lebih mudah mengakses berbagai program perlindungan dan jaminan sosial.

Kegiatan penjangkauan ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat terhadap informasi yang berkembang di media sosial dan di tengah masyarakat, sekaligus untuk memastikan bahwa setiap warga yang membutuhkan dapat memperoleh penanganan dan bantuan yang sesuai dengan peruntukkannya. [ahyan]