DINAS SOSIAL RESPONS CEPAT KASUS ODDP YANG MENGAMUK DI RSUD KOTA BIMA

DINSOS KOTA BIMA --- Menindaklanjuti laporan masyarakat dan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bima terkait ODDP (Orang Dengan Disabilitas Psikososial) yang kerap membuat kegaduhan dan meresahkan pasien serta pegawai rumah sakit. Dinas Sosial Kota Bima, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Bima, dan Programmer Jiwa Puskesmas Jatibaru bergerak ke lokasi dan melakukan upaya pendekatan secara humanis dan persuasif dalam proses pengamanan untuk menghindari tindakan represif ODDP, Jumat (28/11).

Setelah dilakukan identifikasi lebih lanjut, diketahui bahwa ODDP tersebut bernama Syarifudin, warga Lingkungan Bonto Kelurahan Kolo Kecamatan Asakota. Untuk kelanjutan penanganan, Dinas Sosial Kota Bima bersama Sat Pol PP dan Programmer Jiwa melakukan penelusuran keberadaan keluarga dan melakukan reunifikasi dengan pihak keluarga di wilayah Bonto Kelurahan Kolo Kec. Asakota.

Dalam pertemuan tersebut,  Dinas Sosial memberikan pemahaman kepada keluarga terkait prosedur dan mekanisme penanganan ODDP termasuk edukasi tentang pentingnya pendampingan keluarga untuk proses pemulihan. Dijelaskan bahwa salah satu syarat rujukan ke Rumah Sakit Jiwa atau Panti Sosial Bina Laras adalah adanya persetujuan keluarga dan pendamping keluarga selama proses rujukan dilakukan.

Selain itu, Dinas Sosial Kota Bima melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi NTB untuk rencana penanganan lanjutan. Juga membantu proses administrasi kelengkapan dokumen rujukan serta melakukan pengecekan status kepesertaan BPJS guna memastikan keterpenuhan hak pelayanan kesehatan bagi yang bersangkutan. [Ahyan]