DINAS SOSIAL KOTA BIMA LAKUKAN PEMULANGAN EMPAT ANAK PUNK ASAL JAWA BARAT MENUJU MAKASSAR

DINSOS, KOBI --- Dinas Sosial Kota Bima kembali menunjukkan komitmennya dalam menangani permasalahan sosial di wilayah Kota Bima. Pada hari ini, Dinas Sosial melakukan pengantaran dan pemulangan empat orang anak punk asal Jawa Barat menuju Makassar Sulawesi Selatan melalui Pelabuhan Bima, Minggu (02/11).

Proses pemulangan ini merupakan tindak lanjut hasil penertiban yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bima bersama Dinas Sosial Bima, di mana keempat anak punk tersebut sebelumnya terjaring razia saat melakukan aktivitas mengamen di area publik (lampu merah) yang dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat.

 Bahwa sebelum proses pemulangan dilakukan, pihaknya telah melaksanakan asesmen awal terkait identitas dan pembinaan terhadap keempat anak punk. Dinas Sosial juga memfasilitasi pembuatan surat pernyataan agar mereka tidak kembali melakukan aktivitas serupa di wilayah Kota Bima.

Langkah ini ambil sebagai bentuk pembinaan sosial sekaligus menjaga ketertiban umum. Harapannya mereka bisa memulai kehidupan yang lebih baik di tempat asalnya dan tidak kembali lagi ke Kota Bima.

Pemulangan ini dilakukan melalui Pelabuhan Bima, setelah sebelumnya dilakukan koordinasi dengan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Bima serta PT. Pelni Cabang Bima guna memastikan proses keberangkatan berjalan aman dan lancar. 

Dinas Sosial Kota Bima terus berupaya melakukan penanganan terhadap kelompok rentan sosial seperti anak punk, gelandangan, dan pengemis melalui pendekatan pembinaan, rehabilitasi sosial, serta kerja sama lintas sektor. Dinas Sosial Kota Bima mengucapkan terima kasih kepada Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Bima dan PT. Pelni Cabang Bima.{AY}