(23/9) Kadis Sosial: Bantuan Sosial adalah salah satu solusi dari masalah kemiskinan di Kota Bima

Kepala Dinas Sosial Kota Bima, H. Lalu Sukarsana, S.I.P. hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Literasi Statistik memperingati Hari Statistik Nasional di Aula Bappeda Kota Bima (24/9).
 
Dalam kegiatan yang mengusung tema "Memahami Data Kemiskinan, Membentuk Kebijakan" tersebut, Kadis Sosial menyampaikan beberapa program Dinas Sosial, di antaranya adalah pemberian Bantuan Sosial yang menjadi salah satu solusi dari masalah kemiskinan.
 
Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 262/HUK/2022 kriteria miskin, antara lain;
1. Seseorang tidak memiliki tempat berteduh/ tempat tinggal sehari-hari;
2. Kepala keluarga atau pengurus keluarga yang tidak bekerja atau tidak berpenghasilan tetap;
3. Pernah khawatir tidak makan atau pernah tidak makan dalam setahun terakhir;
4. Pengeluaran kebutuhan makan lebih besar dari setengah total pengeluaran;
5. Tidak ada pengeluaran untuk pakaian selama 1 tahun terakhir;
6. Tempat tinggal sebagian besar berlantai tanah atau plesteran;
7. Tempat tinggal sebagian besar berdinding bambu, kawat, papan kayu, terpal, kardus, tembok tanpa diplester, rumbia, atau seng;
8. Tidak memiliki jamban sendiri atau menggunakan jamban komunitas;
9. Sumber penerangan berasal dari listrik dengan daya 450 watt atau bukan listrik.