DINAS SOSIAL KOTA BIMA SALURKAN BANTUAN ATENSI BAGI KORBAN PENYALAHGUNAAN NAPZA DARI SENTRA PARAMITA MATARAM

DINSOS KOTA BIMA -- Dinas Sosial Kota Bima kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial kepada warga yang rentan, dengan menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) kepada korban penyalahgunaan NAPZA, bekerja sama dengan Sentra Paramita Mataram, Kementerian Sosial RI, (8/8/25). Penyaluran ini menyasar 22 orang penerima manfaat yang terdiri dari individu korban penyalahgunaan NAPZA.
Jenis bantuan yang diberikan berupa usaha perkiosan, pembuatan kue/jajan dan ternak ayam kampung. Bantuan ini sebagai bentuk dukungan jangka panjang agar para penerima dapat kembali mandiri secara sosial dan ekonomi. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah penting dalam memastikan bahwa korban penyalahgunaan NAPZA di Kota Bima tidak tersisih, tetapi mendapatkan kesempatan untuk pulih dan hidup bermartabat.