Kadinsos Menghadiri Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kota Bima Bahas LPJ Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

Dinsos, Kota Bima -- Kepala Dinas Sosial Kota Bima menghadiri Rapat Paripurna ke-5 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Kamis (3/7/25). Rapat tersebut mengusung agenda penting terkait penyampaian laporan dan pengambilan keputusan atas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bima Tahun Anggaran 2024.
Rapat Paripurna ini dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kota Bima dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Bima, Anggota Dewan, seluruh Asisten, seluruh Staf Ahli, seluruh Kepala OPD, seluruh Kabag, Camat dan Lurah se-Kota Bima. Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bima menyampaikan hasil pembahasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun 2024.
Rapat Paripurna Ke-5 DPRD Kota Bima dengan agenda:
- Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Bima terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2024
- Pengambilan Keputusan DPRD Kota Bima
- Penyampaian Pendapat Akhir Walikota Bima Terhadap Raperda LPJ Akhir Tahun 2024.
Kehadiran Kepala Dinas Sosial dalam rapat paripurna ini merupakan bentuk dukungan terhadap proses transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, terutama dalam kaitannya dengan program-program sosial yang menjadi bagian dari belanja daerah.