Dinas Sosial Kota Bima Lakukan Penguburan Mayat Bayi Mr. X yang ditemukan di Songgela Kelurahan Ule Kec. Asakota

KOTA BIMA -- Dinas Sosial Kota Bima bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bima Kota, melakukan proses pemakaman terhadap jenazah bayi Mr. X yang ditemukan di wilayah Songgela, Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota Kota Bima, Kamis (19/06/25).
Bayi malang tersebut ditemukan oleh warga pada Rabu sore (18/06/25) di area pesisir Songgela dalam kondisi telah meninggal dunia. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak berwenang, jenazah kemudian diserahkan ke Rumah Sakit Daerah Kab. Bima kemudian diserahkan kepada Dinas Sosial untuk dilakukan prosesi pemakaman secara layak.
Proses penguburan bayi yang berjenis kelamin perempuan itu dilaksanakan di TPU Suhada Rabangodu Utara Kec. Raba Kota Bima dengan dihadiri perwakilan dari berbagai unsur, termasuk Unit PPA Polres Bima Kota, Penyuluh Sosial, Tagana, pendamping sosial, pekerja sosial serta masyarakat yang turut membantu dalam seluruh proses, mulai dari evakuasi, koordinasi, penggalian kuburan hingga pemakaman.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pelaku pembuang bayi tersebut. Masyarakat yang memiliki informasi diminta untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib.