Dinsos Gelar Kegiatan Peningkatan Kemampuan PSKS bagi Pengurus LKS

DINSOS, KOTA BIMA -- Dinas Sosial Kota Bima melalui Bidang Penanganan Fakir Miskin dan Pemberdayaan Kelembagaan Sosial (PFM & PKS) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kemampuan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial bagi Pengurus Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) di Kota Bima (17/6).

Acara yang diadakan rutin setiap tahun kali ini digelar di Aula Kantor Dinas Sosial Kota Bima dan dihadiri oleh 25 (dua puluh lima) orang dari pengurus LKS yang diundang. Tidak semua LKS di Kota Bima mendapat undangan. Selain karena keterbatasan kapasitas jumlah peserta yang disediakan dalam perencanaan kegiatan, juga yang diharapkan hadir mengikuti kegiatan ini adalah pengurus LKS yang baru berkecimpung dalam bidang pekerjaan sosial. Sedangkan bagi LKS yang pengurusnya telah memiliki pengalaman di bidang pekerjaan sosial tidak diikutkan dalam bimtek dasar ini.

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Bidang PFM & PKS, Syahrimudin, S.T., beliau sekaligus sebagai narasumber pertama yang menyampaikan gambaran umum LKS berdasarkan Permensos Nomor 5 Tahun 2024 tentang Lembaga Kesejahteraan Sosial.

Dalam kesempatan tersebut ia menyampaikan bahwa LKS memiliki 3 (tiga) peran penting, pertama, mencegah dan menangani terjadinya masalah sosial; kedua, memberikan pelayanan sosial kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial; dan ketiga, melakukan mitigasi risiko masalah sosial.

Disampaikan pula beberapa jenis permasalahan yang ditangani LKS, yaitu; kemiskinan, ketelantaran, disabilitas, keterpencilan, Ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku, Korban bencana, Korban tindak kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi.

Selanjutnya, pemateri kedua, Penyuluh Sosial Muda, Ainun Jariah, S.Ag. menyampaikan materi perihal standar pelayanan dan standar akreditasi LKS.