Koordinasi Data Tingkat Kemiskinan di Kota Bima dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bima
DINSOS, KOTA BIMA -- Hasil survei ekonomi nasional menyatakan bahwa Kota Bima berada pada urutan ketiga sebagai kabupaten/kota paling miskin di NTB. Hasil itu diperoleh berdasarkan banyak spesifikasi yang digunakan sebagai tolak ukur salah satunya dari sandang pangan, bahwa ternyata masih banyak yang hidup di bawah garis kemiskinan.
Pertemuan ini diinisiasi oleh Dinas Sosial Kota Bima selain sebagai silaturahmi, juga untuk bersinergi dalam menetapkan indikator-indikator dalam menetapkan standar kemiskinan Daerah Kota Bima. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi data awal dalam menetapkan standar angka kemiskinan Kota Bima sejumlah 8,88 % sesuai hasil sensus ekonomi dari BPS Kota Bima Tahun 2021. Penetapan data angka kemiskinan ini sangat perlu dilakukan dalam rangka mengurangi angka kemiskinan khususnya di daerah kota Bima sehingga dengan adanya data kemiskinan ini dapat dijadikan dasar dalam memberikan program yang sesuai dengan kebutuhan, objek dan sasaran yang tepat.
Ini sejalan dengan Instruksi Presiden Republik Indonesi No 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim.
Pertemuan ini mendapat respons positif dari Pimpinan BPS Kota Bima, beliau berharap pertemuan ini akan terus berlanjut sampai dengan adanya kesamaan persepsi terhadap variabel penilaian angka kemiskinan yang diinginkan. Tentunya dukungan kebijakan dan dana sangat dibutuhkan dalam proses penentuan BNBA khusus angka kemiskinan sesuai dengan angka kemiskinan Kota Bima periode Tahun 2021 hasil rilis BPS Kota Bima sejumlah 8,88 %. (bq_np)
Lokasi: Kantor BPS Kota Bima
Waktu: Kamis, 21 Juli 2022