Dinas Sosial Kota Bima Laksanakan Pembekalan dan Pengantaran 13 Calon Penerima Manfaat ke UPT. Pusat Pelayanan Sosial Dinas Sosial Provinsi NTB

 

DINSOS. KOTA BIMA — Dinas Sosial Kota Bima melaksanakan kegiatan pembekalan dan pengantaran bagi 13 orang Calon Penerima Manfaat (CPM) Program Bimbingan Keterampilan ke empat Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Sosial milik Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Barat (30/04/25). Kegiatan ini merupakan upaya nyata dalam meningkatkan kapasitas dan kemandirian sosial masyarakat rentan melalui pelatihan keterampilan praktis.

Pembekalan dilakukan sebelum keberangkatan para CPM ke masing-masing UPT yang tersebar di wilayah NTB.

Adapun ke-13 CPM tersebut akan mengikuti pelatihan keterampilan sesuai minat dan potensi masing-masing, 

Di Pusat Pelayanan Sosial Bina Remaja "Karya Mandiri", tercatat sebanyak 5 orang peserta mengikuti pelatihan dengan konsentrasi keterampilan beragam, yaitu: perlasan, otomotif, tata boga, dan tata busana. Para peserta ini berada dalam rentang usia 18 hingga 21 tahun, dan sebagian besar berasal dari latar belakang sosial rentan.

Sementara itu, 3 orang peserta lainnya menjalani pelatihan di Pusat Pelayanan Sosial Karya Wanita "Mirah Adi", dengan konsentrasi pada tata boga, tata busana, dan tata rias. Para peserta di unit ini berusia antara 22 hingga 40 tahun, dan program ini menyasar perempuan yang memerlukan dukungan ekonomi dan sosial melalui peningkatan keterampilan produktif.

Di Pusat Pelayanan Sosial Bina Karya "Madani", juga tercatat 3 orang peserta mengikuti pelatihan keterampilan. Ketiganya merupakan individu yang telah menikah dan berusia antara 26 hingga 40 tahun. Konsentrasi keterampilan yang diambil meliputi perlasan, otomotif, dan tata busana.

Terakhir, sebanyak 2 orang peserta mengikuti pelatihan di Pusat Pelayanan Sosial Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas "Sasambo Matupa". Keduanya mengambil konsentrasi pada perlasan dan desain grafis.

Para peserta akan menjalani masa pelatihan intensif di masing-masing UPT selama 3 (tiga) bulan yang dilengkapi dengan fasilitas serta pendampingan dari instruktur profesional. Dinas Sosial Kota Bima juga memastikan bahwa proses pemilihan CPM telah melalui tahapan seleksi dan asesmen sosial sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengantaran resmi dilakukan pada hari ini, ((01/05/25) dengan didampingi oleh pejabat Dinas Sosial Kota Bima Yakni Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Muhammad Wildan, S.E, Pejabat Fungsional  Penggerak Swadaya Masyarakat dan Pekerja Sosial.