Dinas Sosial Melakukan Respons Kasus Lanjut Usia Terlantar

Dinsos, Kota Bima -- Dinas Sosial Kota Bima bersama Pendamping Rehabilitasi Sosial, Penggerak Swadaya Masyarakat, dan Pekerja Sosial didampingi oleh tim dari Pusat Pelayanan Sosial Lanjut Usia "Meci Angi" melakukan Respons Kasus terhadap laporan masyarakat terkait adanya Klien Lanjut Usia Terlantar di Kelurahan Rabangodu Selatan (26/10). Lanjut usia terlantar tersebut atas nama Bapak Arifuddin merupakan warga Kabupaten Dompu yang tinggal sementara di rumah kerabatnya di Kelurahan Rabangodu Selatan.

Setelah dilakukan Asesmen, penguatan dan dukungan dari kerabatnya, Bapak Arifuddin bersedia dirawat dan tinggal di Pusat Pelayanan Sosial lanjut Usia "Meci Angi". Kemudian, Dinas Sosial Kota Bima bersama Tim melakukan Rujukan Klien di Pusat Pelayanan Sosial Lansia "Meci Angi" dengan harapan mendapatkan pelayanan yang terbaik dari Pemerintah untuk hari-hari tuanya. 

[Ahmad Yani]