Dinsos Lakukan Monitoring dan Evaluasi Ke 10 LKS di Kota Bima

DINSOS, KOTA BIMA -- Dinas Sosial Kota Bima melalui Bidang PFM & PKS Sub Bidang Pemberdayaan Kelembagaan Sosial lakukan monitoring dan evaluasi terhadap 10 (sepuluh) Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang ada di Kota Bima (21-26/3). Sepuluh LKS tersebut adalah LKS Nurul Mubin di dan LKS Al-Husainy di Kelurahan Monggonao, LKS Duta Perdana di Kelurahan Manggemaci, LKS Rumamori di Kelurahan Penanae, LKS Al-Amin di Kelurahan Kendo, LKS Darul Hikmah di Kelurahan Matakando, LKS Mutmainnah di Kelurahan Paruga, LKS Aulia di Kelurahan Nae, LKS Harmonis di Kelurahan Jatiwangi, dan LKS Ash-Shiddiqiyah di Kelurahan Penatoi.

Kesempatan Monev kali ini dimanfaatkan oleh Penyuluh Sosial dan Pekerja Sosial Dinas Sosial untuk Sosialisasi bagaimana LKS meningkatkan keberadaannya agar terus berperan dalam penanggulangan permasalahan sosial di Kota Bima. Disampaikan pula agar memperbaiki, memperbarui, dan melengkapi sarana dan prasarana sesuai standar yang telah diatur dalam Permensos Nomor 184 Tahun 2011 tentang Lembaga Kesejahteraan Sosial, Permensos Nomor 17 Tahun 2012 tentang Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial, dan Permensos Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Nasional Lembaga Kesejahteraan Sosial.

Diharapkan LKS-LKS ini lebih meningkatkan lagi standar pelayanan program-programnya seperti membangun kemandirian/keswadayaan serta memperhatikan potensi dan kearifan lokal di sekitarnya. Kemudian, menentukan proses pelayanan yang sesuai standar seperti apakah LKS menerima dan melakukan rujukan, lalu siapa yang melakukan pendekatan awal terhadap calon target, serta asesmen terhadap calon target apakah sudah dilakukan oleh pekerja sosial atau Tenaga Kesejahteraan Sosial yang sudah mendapat pelatihan.

Tim Monev juga menghimbau agar LKS memperbaiki standar manajemen dan organisasi seperti melakukan dokumentasi dan pengarsipan terhadap semua proses dan tahapan pelayanan, serta meningkatkan sumber daya manusia baik secara kualitas maupun kuantitas. [admin.nn]