Penyerahan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) bagi 10 IRT di 10 Kelurahan

DINSOS, KOTA BIMA -- Penyerahan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) bagi 10 (sepuluh) orang Ibu Rumah Tangga di 10 Kelurahan yang masuk dalam daftar Kemiskinan Ekstrem dan memiliki angka stunting yang tinggi. Syarat bagi penerima Bantuan UEP ini, calon penerima harus sudah masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tidak pernah menerima bantuan PKH atau BPNT (Sembako), dan memiliki usaha berjualan Sembako atau membuat kue/jajanan. Adapun sepuluh penerima tersebut adalah;

NO.

PENERIMA MANFAAT

ALAMAT

KECAMATAN

1.

Siti Asmah

Dara

Rasanae Barat

2.

Desmayanti

Sarae

Rasanae Barat

3.

Puji Astuti

Jatiwangi

Asakota

4.

Sumiati

Kolo

Asakota

5.

Kartini

Dodu

Rasanae Timur

6.

Afaria

Lelamase

Rasanae Timur

7.

Sumarni

Ntobo

Raba

8.

Suti Riyanti

Kendo

Raba

9.

Jaedah

Lewirato

Mpunda

10.

Nurmuliani

Panggi

Mpunda

Kemudian, jenis bantuan yang diterima perorang adalah berupa sembako yang terdiri dari; beras kualitas premium 30 kg, susu kental manis 12 kaleng, gula pasir 10 kg, telur 10 krat, dan minyak goreng sebanyak 10 liter. Bantuan ini dapat dijual langsung atau diolah menjadi makanan baru kemudian dijual tergantung dari jenis usahanya. [nn]