(10/9/2023) Dinsos Dampingi Sentra Paramitha Berikan Bantuan Usaha bagi Disabilitas dan Lansia Produktif di Kota Bima
DINSOS, KOTA BIMA -- Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Paramitha Mataram menyerahkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) bagi Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia (Lansia) Produktif di Kota Bima. Adapun jenis bantuan yang diserahkan adalah bantuan perkiosan.
Kepala Dinas Sosial Kota Bima, melalui Kasi. Rehabilitasi Sosial, Nurhidayah, S.E. menjelaskan, bantuan yang tersebut merupakan bantuan yang diperuntukan bagi Lansia dan Disabilitas yang ada di Kota Bima. Berupa bantuan perkiosan. Bantuan sangat terbatas, hanya diperuntukan bagi 10 (sepuluh) orang Lansia dan 10 (sepuluh) orang penyandang disabilitas yang menyebar di Kelurahan Nungga, Dodu, Lampe, Rabangodu Selatan, Rontu, Penaraga, Ntobo, Sadia, Manggemaci, dan Kelurahan Nae.
Adapun bentuk usaha yang digeluti oleh para Lansia dan Penyandang Disabilitas ini bervariasi, seperti; perkiosan, pembuatan kue, makanan siap saji, Bakso, dan peternakan Ayam. Bantuan tersebut diserahkan untuk membantu para Lansia produktif dan Disabilitas agar mereka bisa mandiri, tanpa harus memiliki rasa ketergantungan lagi pada orang lain.
Sebelumnya, pihak Dinas terlebih dahulu sudah melakukan survei di lapangan untuk memastikan mana saja Lansia dan disabilitas yang berhak mendapatkan bantuan yang dimaksud. Selanjutnya, Tim dari Sentra Paramitha sendiri yang melakukan seleksi dengan didampingi Dinas Sosial.
"Mudah-mudahan sejumlah KPM yang mendapatkan bantuan saat ini bisa hidup mandiri, serta usahanya bisa lancar agar mereka tidak lagi memiliki ketergantungan pada orang lain," lanjut Nurhidayah berharap.
Sumber berita: fb Dinas Sosial Kobi klik di sini