Penerima yang Belum Sempat Lakukan Pencairan BST pada 21-23 Agustus Lalu Masih Berlangsung Hingga Hari ini

DINSOS, KOTA BIMA -- Bagi Penerima bantuan yang belum sempat melakukan Pencairan BST APBD II Tahun 2023 pada 21-23 Agustus lalu, masih dapat dilakukan hingga hari ini, langsung di Kantor Bank NTB Syariah Cabang Bima. Penerima hanya perlu membawa KTP.

Adapun jumlah bantuan yang diterima adalah untuk 1 (satu) bulan, yaitu Rp150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah). Pencairan saat ini baru dilakukan untuk penerima yang baru sebanyak dua ribu lebih penerima manfaat. Sedangkan untuk penerima lama yang sudah terdata dan pernah mendapat bantuan tahun sebelumnya yang sejumlah Rp450.000 (empat ratus lima puluh ribu rupiah) untuk 3 (tiga) bulan dijadwalkan mulai 11 September 2023. Sebanyak sepuluh ribu lebih penerima bantuan tersebut akan menerima bantuan sejumlah Rp150.000 juga.

Kepala Seksi Penanganan Fakir Miskin, Mulyadi, S.T. mengharapkan kepada masyarakat yang menerima bantuan tersebut agar tetap menyimpan buku tabungan dengan baik. [nn]