(2/8/2023) Kadinsos Monev PKH di Rabadompu Barat

Kepala Dinas Sosial Kota Bima, Rabu 02/08 Melakukan Monev KPM PKH di Kelurahan Raba Dompu Barat, Kecamatan Raba, Monev kali Ini Merupakan Kelurahan yang Ke 35 yang Dikunjungi oleh Orang nomor satu pada Dinas Sosial Kobi
Selain Kadis, dalam kegiatan Monev ini, juga dihadiri Oleh Sekretaris Kelurahan Raba Dompu Barat RIdwan S.sos, Kordinator PKH Kota Bima, Koordinator TKSK Kecamatan Raba, Koordinator Tagana dan Seluruh RT dan RW SE kelurahan Raba Dompu Barat
Kepala Kelurahan Raba Dompu Barat yang Diwakili oleh Sekretaris Kelurahan Mengungkapkan," Kunjungan Kadis sosial dalam Kegiatan Monev ini, merupakan satu penghormatan bagi Pihak Kelurahan dan Seluruh Masyarakat Penerima manfaat Program PKH, sejak sepuluh Tahun Program Ini, masuk di Kelurahan Radom Barat, Kegiatan yang diadakan saat sekarang adalah Kegiatan Pertama kali pertama yang dilakukan.meski hanya pendamping saja yang selalu hadir
Moment ini, merupakan hal yang luar Biasa sebab, kami dari pemerintahan Kelurahan juga, bisa bertatap Muka secara langsung Dengan Masyarakat, dan bisa mengetahui siapa saja masyarakat Radom Barat yang mendapatkan Bantuan PKH.
Dia juga berharap, agar masyarakat yg mendapatkan bantuan untuk Sama sama mendukung setiap program yang dicangkan oleh pemerintah Kelurahan, demi kemajuan Kelurahan Radom Barat.
Kepala Dinas sosial Kota Bima, dihadapan Seluruh Masyarakat Penerima Manfaat, mengapresiasi kekompakan serta keseragaman Masyarakat, menggunakan Rimpu, Tenun Tardisional dalam mengikuti Kegiatan MoNev saat ini, karena dengan menggunakan Rimpu, artinya Masyarakat Mau melestarikan Budaya
Hadirnya program PKH ditengah Masyarakat, tiada lain, untuk menjamin peningkatan kesejahteraan, dari awalnya masyarakat mengalami kesulitan untuk, kebutuhan hidup dan kebutuhan biaya pendidikan anak anak nya, namun saat ini bisa diringankan
Mengingat Pemerintah Sudah membantu, masyarakat dengan program PKH, masyarakat pun, harus bisa menjaga kepercayaan pemerintah dalam menyukseskan program yang dimaksud.artinya manfaatkan Kartu Kartu PKH tersebut, jangan dijadikan kartu keanggotaan PKH, diluar jalur yang semestinya. Jangan karena ada kebutuhan kebutuhan mendesak, sehingga kartu dijaminkan untuk kebutuhan yang tidak berarti.
Hal nya, yang disampaikan di 33 Kelurahan lainnya,
Diharapkan kepada seluruh masyarakat, yang belum mendapatkan BPJS Kesehatan Geratis agar Sesegera mungkin Mengurus, jangan menunggu sakit Dulu baru diurus karena, hal itu akan menghambat kebutuhan masyarakat saat sakit
Lanjutnya" selain program PKH, BPJS Kesehatan, Bansos, BLT ada juga bantuan bantuan lain, yang bisa didapatkan di Dinas Sosial, namun untuk bisa mendapatkan bantuan Tersebut, masyarakat harus masuk dalam data DTKS. Caranya untuk masuk dalam data persebut, harus ada pengusulan secara Resmi oleh RT dan RW, sehingga bisa diolah oleh pihak Dinas.
 
sumber Berita : Laman facebook Dinas Sosial Kobi (ery)