(1/8/2023) Santunan Kematian 42 Juta Rupiah dari BPJS Ketenagakerjaan Diserahkan Secara Simbolis oleh Kadinsos

DINSOS, KOTA BIMA -- Kadinsos menyerahkan Santunan Kematian secara simbolis kepada istri dari Almarhum Abdullah, warga Lingkungan Sadia II, Kelurahan Sadia. Santunan Kematian ini diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp42.000.000 (empat puluh dua juta rupiah) karena Almarhum merupakan Peserta BPJS Ketenagakerjaan.
 
Santunan diserahkan secara langsung oleh Kadinsos didampingi oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan, TKSK Kecamatan Mpunda, Lurah Sadia, Kabid. Linjamsos, dan Koordinator PKH Kota Bima.
Sebelum meninggal dunia, Abdullah baru dua bulan menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan. Patut disyukuri, keluarga yang ditinggalkan bisa menerima manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan ini. Untuk itu, sangat diharapkan kepada masyarakat yang belum memiliki BPJS Ketenagakerjaan, agar mengurus keanggotaan BPJS, baik BPJS Kesehatan Gratis yang telah dianggarkan oleh Pemerintah Kota Bima maupun BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Penerima Upah dan Pekerja Bukan Penerima Upah seperti petani, peternak, pengusaha UMKM, dan lain-lain.