(1/8/2023) Kadinsos Lakukan Monev pada Kegiatan P2K2 di Kelurahan Sadia
DINSOS, KOTA BIMA -- Kepala Dinas Sosial Kota Bima, Yuliana, S.Sos., Selasa, 1 Agustus 2023 melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) KPM PKH di Kelurahan Sadia Kecamatan Mpunda Kota Bima. Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Kelurahan Sadia tersebut juga dihadiri oleh Kepala Bidang Pelindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos), Abdul Haris, S.Pt., Lurah Sadia, Koordinator PKH Kota Bima, TKSK Kecamatan Mpunda dan Raba, Pihak BPJS Ketenagakerjaan, Pendamping Sosial, dan Pilar Sosial lainnya.
Kepala Kelurahan Sadia dalam sambutannya, mengungkapkan bahwa selama dirinya menjabat sebagai Kepala Kelurahan, kegiatan Monev yang melibatkan berbagai unsur seperti ini kali pertama ia ikuti. Satu kesyukuran dengan adanya Monev, ia bisa melihat secara jelas siapa saja masyarakatnya yang mendapatkan bantuan PKH. Dirinya juga berharap kepada seluruh masyarakat yang mendapatkan bantuan PKH agar bisa membantu dan menyukseskan seluruh program yang dicanangkan oleh pemerintah.
Kabid. Linjamsos Dinsos Kota Bima, dalam kesempatan yang sama, mengatakan bahwa kegiatan Monev ini dilakukan untuk melihat sejauh mana tingkat kesejahteraan KPM, karena tugas Dinas Sosial untuk mengurangi Angka Kemiskinan. "Artinya kami sangat berharap agar masyarakat bisa memanfaatkan bantuan PKH dengan baik demi peningkatan kesejahteraan seluruh anggota keluarga, lebih-lebih untuk membantu proses pendidikan anak-anaknya."
Dalam Kesempatan tersebut, Kadinsos mengatakan bahwa Dinas Sosial Kota Bima memiliki banyak program dalam hal meningkatkan taraf hidup masyarakat, tidak hanya melalui program PKH, banyak juga program lainnya. Namun, semua program bantuan di Dinas Sosial akan bisa diterima oleh masyarakat, apabila mereka sudah terdaftar namanya dalam DTKS, dan untuk masuk dalam data tersebut, RT, RW, serta pihak Kelurahan diharapkan turut aktif mendata warganya.
PKH bertujuan untuk membantu pra-sejahtera agar mandiri secara finansial. Sehingga diharuskan kepada masyarakat benar-benar memanfaatkan program PKH dengan baik. Selain itu, Kadinsos menjelaskan bahwa saat ini pemerintah Kota Bima juga menjamin kesehatan masyarakat dengan mengucurkan begitu besar anggaran untuk Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan atau program BPJS Kesehatan gratis. Diharapkan kepada masyarakat Kota Bima agar tetap memanfaatkan fasilitas BPJS gratis ini minimal untuk cek kesehatan jika tidak sakit. Sebab jika fasilitas BPJS tidak digunakan selama tiga bulan berturut-turut, keanggotaan BPJS akan dinonaktifkan secara otomatis.
"Bagi masyarakat Kota Bima, khusus di Kelurahan Sadia yang belum mengurus BPJS bisa diurus mulai sekarang, jangan menunggu sakit dulu baru urus, karena nantinya akan menghambat pelayanan kesehatan pada masyarakat itu sendiri. Sebab proses kepengurusan BPJS gratis di Kota Bima hanya perlu waktu satu hari, pagi hingga siang diurus pengusulan di Kantor Dinas Sosial, kemudian bisa langsung aktif di sore hari. Seperti itulah upaya yang dilakukan pemerintah dalam membantu menjamin pelayanan kesehatan masyarakat," jelas Kadinsos mengakhiri.
Sumber berita: laman facebook Dinas Sosial Kobi