Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama Penyaluran BST antara Dinsos dengan Bank NTB Syariah

DINSOS, KOTA BIMA -- Kepala Dinas Sosial Kota Bima, Yuliana, S.Sos. bersama Iskandar H. Ibrahim selaku Pimpinan Cabang atau Branch Manager PT. Bank NTB Syariah Kantor Cabang Bima menandatangani Perjanjian Kerja Sama untuk Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahun 2023 di Kantor Dinas Sosial (24/5).

Kerja Sama ini sama dengan tahun sebelumnya, yaitu Bank NTB Syariah selaku pihak ketiga dalam proses penyaluran bantuan, karena bantuan yang akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing.

Kemudian, bagi KPM tambahan yang belum memiliki rekening, akan dibuatkan rekening baru. Kuota tambahan baru yang diusulkan melalui Kelurahan total sebanyak 2.275 KPM. Proses pencairan bagi KPM tambahan ini akan langsung dilakukan saat pengambilan buku tabungan, hal ini agar lebih memudahkan masyarakat penerima bantuan. Adapun nominal bantuan yang akan diterima pada tahun ini hanya untuk 1 (satu) bulan, yaitu sebesar Rp150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) per KPM. [nn]