Wali Kota Secara Simbolis Melepas Armada Penyalur Bantuan CPP untuk 15.427 KPM di Kota Bima
DINSOS, KOTA BIMA -- Pemerintah telah mengeluarkan PERPRES Nomor 125 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). PERPRES ini digunakan sebagai dasar kebijakan pemerintah daerah khususnya Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Sosial Kota Bima dan Dinas Ketahanan Pangan Kota Bima bersama PT. Bulog melakukan penyaluran Bantuan CPP untuk periode Maret, April, dan Mei.
Tujuan Peluncuran Program Bantuan CPP ini umumnya untuk menjaga kecukupan pangan di seluruh wilayah Indonesia baik jumlah maupun mutunya antar daerah dan antar waktu. Dengan adanya bantuan CPP, diharapakan dapat dimobilisasi secara cepat keperluan konsumsi masyarakat, juga untuk menghadapi keadaan darurat dan antisipasi terjadinya gejolak harga.
Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Kota Bima dialokasi untuk 15.427 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) masing-masing sebanyak 10 (sepuluh) kilogram setiap KPM dengan pagu alokasi selama 3 (tiga) bulan, terhitung mulai bulan Maret sampai dengan Mei 2023. Dengan adanya Program Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengatasi dampak inflasi daerah Kota Bima akibat kenaikan bahan pokok. Dan diharapkan kepada seluruh stake holder dan OPD terkait yakni Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan, PT. Bulog untuk bekerja sama demi kelancaran Penyaluran Program ini. [nn]