Kadis Sosial Menghadiri Pertemuan bersama Para Pemangku Kepentingan dan BPJS Kesehatan Cabang Bima Tahun 2023

DINSOS, KOTA BIMA -- BPJS Kesehatan Cabang Bima mengadakan Kegiatan Forum Komunikasi Para Pemangku Kepentingan Utama Tahap I Kota Bima Tahun 2023. Kegiatan ini bertempat diruang rapat Setda Kota Bima yang dipimpin langsung oleh Setda Kota Bima Drs. Mukhtar, M.H. Hadir para pimpinan OPD antara lain. Kepala BAPPEDA Kota Bima, Kepala BPKAD Kota Bima, Kepala Dinas Dukcapil Kota Bima, Kepala Dinas Dikpora Kota Bima, Kepala Dinas Sosial Kota Bima, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bima dan Kepala BKPSDM Kota Bima.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bima memaparkan 2 (dua) point yaitu: Implementasi Inpres No 1 Tahun 2022, dan Evaluasi Program JKN s/d April 2023. Pada tanggal 6 Januari 2022, Presiden telah mengeluarkan Instruksi Presiden No 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Terdapat 11 (sebelas) instruksi kepada Para Bupati/Walikota untuk keberlanjutan program JKN "Paparnya.
Pada poin kedua, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bima, memaparkan terkait evaluasi JKN. Ada 3 (tiga) segmen yang dievaluasi: pertama, segmen peserta PBI JK, Kedua, segmen peserta PBPU PEMDA dan ketiga, segmen peserta PPU BU.
Pada Segmen PBI JK terdapat pengurangan peserta PBI JK sebanyak 392 Jiwa pada bulan Februari 2023 dikarenakan penonaktifan oleh Kementerian Sosial. Penambahan peserta PBI JK tahun 2023 dibandingkan Desember 2022 =552 Jiwa. Sudah tidak ada lagi kuota PBI JK pada aplikasi SIKS-NG sejak Januari sampai Maret 2023. Total penonaktifan PBI JK s/d April 2023 yakni 14.194 Jiwa. Pada segmen Peserta PBPU Pemda, trend Peserta PBPU Pemda mengalami kenaikan pada tiap bulannya.
Pada Kesempatan ini, Kepala Dinas Sosial Ibu Yuliana, S.Sos, menjawab pemaparan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bima. Terkait PBI JK sejak November 2022 terjadi perubahan menu pada aplikasi SIKS-NG. Hak akses pada aplikasi SIKS-NG tersebut hanya bisa diakses 1 (satu) user dengan diawasi langsung oleh Kementerian Sosial. Menu pengajuan/Pengusulan, Pengunduhan SK penonaktifan dan BNBAnya sudah tidak bisa lagi "paparnya". Terkait ada 877 Jiwa pada Segmen Pemda data bermasalah (NIK tidak padan) yang diberikan oleh BPJS Kesehatan yang perlu ditindaklanjuti dengan melakukan verifikasi data dengan Dukcapil dan verifikasi faktual "tambahnya". [ay]