Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak melalui Bimbingan Fisik, Mental, Sosial, dan Spiritual bagi Anak Terlantar

DINSOS, KOTA BIMA -- Dinas Sosial Kota Bima mengadakan kegiatan Bimbingan Fisik, Mental, Sosial, dan Spiritual tahun 2023 di Aula SMAN 4 Kota Bima (18/4). Tema kegiatan kali ini adalah Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak dan Penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Pemateri pada kegiatan Bimbingan kali ini di antaranya, Ade Rahman, M.Pd. sebagai Penyuluh Agama dan Pendamping Sosial Anak dan LKSA, Syahdan, S.Tr.Sos. Keduanya secara bergantian menyampai beberapa hal terkait pencegahan kekerasan seksual pada anak, pencegahan pergaulan bebas. Mengenai anggota tubuh mana saja yang boleh dan tidak boleh dipegang oleh orang lain.

"Anggota tubuh yang boleh disentuh orang lain kepala, kaki, dan tangan. Sedangkan anggota tubuh yang tidak boleh disentuh orang lain adalah mulut dan bagian yang tertutupi oleh baju (payudara, kemaluan, pantat)," tutur Syahdan. [nn]