Karang Taruna Kelurahan Melakukan Kunjungan dan Koordinasi dengan Dinas Sosial
DINSOS, Kota Bima -- Dinas Sosial Kota Bima mendapat kunjungan dari 8 (delapan) Ketua Karang Taruna (KT) Kelurahan. Kedatangan KT Kelurahan kali ini untuk bersilaturahmi dengan Kepala Dinas Sosial dan menyampaikan beberapa aspirasi mewakili seluruh Karang Taruna Kelurahan di Kota Bima (30/3).
Beberapa hal yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, diantaranya, mengenai keberadaan Karang Taruna Kelurahan selama ini yang masih kurang diperhatikan sebagai salah satu pilar sosial, dan Dinas Sosial sebagai instansi pembina KT. Seperti yang disampaikan oleh salah satu Ketua Karang Taruna Kelurahan, "Beberapa tahun terakhir ini kami melihat kerja sama yang baik antara Dinas Sosial dengan pilar-pilar sosial seperti PSM, Fasilitator, TKSK, dan lain-lain. Mereka selalu dilibatkan. Jadi, kami Karang Taruna Kelurahan ingin juga dilibatkan dan diberdayakan oleh Dinas Sosial karena Karang Taruna ini punya tujuan yang sama, yaitu untuk kesejahteraan masyarakat."
Kemudian, yang lain menambahkan harapan yang sama, yaitu agar Karang Taruna Kelurahan ini diberdayakan dalam program kesejahteraan sosial yang ada di kelurahan, "Tujuan kami datang ke sini mengharapkan agar Dinas Sosial juga memberdayakan kami dalam setiap program kesejahteraan sosial yang ada di tengah masyarakat. Atau minimal kami minta agar kami juga diberi informasi jika ada program-program bantuan sosial, bantuan usaha kelompok, atau program kesejahteraan sosial lainnya, karena kami juga sering jadi sasaran yang ditanya oleh masyarakat, dan pada dasarnya Karang Taruna ini dekat dengan masyarakat, kami cukup mengenal kondisi masyarakat. Mungkin kami juga bisa diajak kerja sama dengan para fasilitator," imbuhnya.
Menanggapi tawaran tersebut, Kepala Dinas Sosial, Yuliana, S.Sos, yang ditemani Sekretaris Dinas, Rusdhan, S.E., menyampaikan hal yang sama, bahwa keduanya menyambut baik aspirasi yang disampaikan oleh para Ketua KT Kelurahan. Dinas Sosial ke depannya akan berupaya lebih memperhatikan lagi keberadaan Karang Taruna sebagai salah satu pilar sosial. Dinas Sosial juga akan secara bersama-sama dengan KT mendorong pihak Kelurahan agar KT selalu dilibatkan dalam kegiatan Musyawarah Kelurahan dan kegiatan lain yang menyangkut program kesejahteraan sosial, juga mengawal agar program-program tersebut tepat sasaran.
Hal ini selaras dengan amanat Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna. Dalam Permensos tersebut dijelaskan bahwa Karang Taruna merupakan organisasi yang dibentuk oleh masyarakat sebagai potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
Adapun Pemberdayaan Karang Taruna dalam Permensos tersebut dijelaskan sebagai suatu proses pengembangan kemampuan, kesempatan, dan pemberian kewenangan kepada Karang Taruna untuk meningkatkan potensi, pencegahan dan penanganan permasalahan sosial, pengembangan nilai-nilai kepeloporan melalui pemanfaatan sumber daya manusia, sumber daya alam, sumber daya sosial, dan teknologi.
Karang Taruna memiliki 2 (dua) tugas, yaitu;
a. mengembangkan potensi generasi muda dan masyarakat; dan
b. berperan aktif dalam pencegahan dan penanggulangan permasalahan sosial melalui rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial serta program prioritas nasional.
Secara lebih terperinci, dijelaskan juga dalam Permensos tersebut mengenai 9 (sembilan) fungsi Karang Taruna, yakni; pertama, fungsi administrasi dan manajerial; kedua, fasilitasi; ketiga, mediasi; keempat, komunikasi, informasi, dan edukasi; kelima, pemanfaatan dan pengembangan teknologi; keenam, fungsi advokasi sosial yang merupakan upaya untuk melindungi dan membela generasi muda dan masyarakat yang dilanggar haknya. Advokasi ini diberikan dalam bentuk penyadaran hak dan kewajiban, pembelaan, dan pemenuhan hak; ketujuh, motivasi; kedelapan, pendampingan, merupakan upaya untuk menjalin relasi sosial dengan kelompok yang diberdayakan menggunakan berbagai sumber dan potensi guna meningkatkan Kesejahteraan Sosial; dan terakhir atau kesembilan, fungsi pelopor, merupakan upaya merintis dan menggerakkan inovasi dan kreativitas dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dan pengembangan generasi muda. [nn]
Waktu: Kamis, 30 Maret 2023
Lokasi: Kantor Dinas Sosial Kota Bima