Perum BULOG dan Dinsos Koordinasi Pelaksanaan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP)

DINSOS, Kota Bima -- Perum BULOG lakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kota Bima terkait surat dari Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia terkait penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dalam rangka Pemberian Bantuan Pangan. Bantuan pangan berupa beras diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 10 (sepuluh) kilogram setiap keluarga dengan pagu alokasi selama 3 (tiga) bulan, terhitung mulai bulan Maret sampai dengan Mei 2023.

Program ini menindaklanjuti hasil rapat internal Badan Pangan Nasional bersama Presiden mengenai kebijakan bantuan sosial berupa beras bagi penerima manfaat di seluruh Indonesia. Bantuan ini nantinya akan diberikan bagi KPM Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). [nn]

Lokasi: Kantor Dinas Sosial Kota Bima

Waktu: Selasa, 28 Maret 2023