Silaturahmi dan Pembinaan Pilar-Pilar Sosial Kota Bima

DINSOS, KOTA BIMA -- Dinas Sosial Kota Bima menggelar kegiatan silaturahmi dan pembinaan Pilar-pilar Sosial Kota Bima mengawali tahun 2023. Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini agar terjalin silaturahmi dan koordinasi yang baik antara Dinas dengan Pilar-pilar Sosial, Pilar Sosial dengan unsur sosial lainnya, dan antara Pilar-pilar Sosial itu sendiri.

Pilar-pilar Sosial yang diundang dalam kegiatan yang berlangsung di Gedung Seni Budaya kali ini adalah Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pelopor Perdamaian (Pordam), dan Taruna Siaga Bencana (Tagana).

Adapun unsur sosial lain yang juga diundang adalah Fasilitator (Petugas Lapangan Dinas Sosial) dan SDM/Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) atau yang saat ini sudah berganti nama menjadi Pendamping Sosial. Dengan bergantinya nama menjadi Pendamping Sosial ini berarti tidak hanya mengurus PKH, tetapi juga mendampingi kebutuhan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, diperkenalkan juga 15 Pendamping Sosial yang baru bergabung, yang sebelumnya bertugas di Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu. Juga beberapa anggota pilar sosial lain yang baru bergabung. Acara berlangsung dalam suasana hangat. Selain pemaparan terkait harapan dan pembinaan peningkatan kinerja dari Kepala Dinas, Sekretaris, dan ketiga Kepala Bidang, pilar dan unsur sosial yang hadir diberikan kesempatan untuk menyampaikan usul saran dan unek-unek selama bekerja melayani PPKS.

Para pejabat Dinas Sosial berkesempatan mendengarkan apa saja kesulitan dan tantangan yang mereka hadapi saat melayani PPKS. Sebagian besar yang hadir mengakui bahwa tantangan terbesar yang kerap dihadapi adalah kurangnya koordinasi, baik antara pilar dan unsur sosial dengan dinas, antara pilar dan unsur sosial yang satu dengan yang lain, maupun pilar, unsur sosial dan dinas dengan masyarakat, dalam hal ini pihak Kelurahan atau Ketua RT/RW sebagai pemilik wilayah yang menjadi sasaran program penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Oleh karena itu, Kepala Dinas Sosial dan pejabat lainnya menyampaikan harapan yang sama agar ke depannya pilar-pilar dan unsur sosial ini wajib berkoordinasi terutama saat turun lapangan dengan pihak Kelurahan.