Kepala Dinas Sosial Turun Langsung Mendampingi Proses Pemberian Permakanan Lansia dari Yayasan Kadar
DINSOS, KOTA BIMA -- Di Kota Bima, masih terdapat Lansia Keluarga Tunggal yang belum terakomodir DTKS sehingga tidak bisa mendapat bantuan program Permakanan Kementerian Sosial RI yang diselenggarakan pada akhir tahun 2022 lalu. Penyebabnya beragam, bisa karena KTP atau KK hilang atau sama sekali belum melakukan perekaman e-KTP sehingga belum diusulkan untuk masuk DTKS oleh pihak Kelurahan.
Menghadapi hal tersebut, petugas lapangan Dinas Sosial mencoba menawarkan beberapa data Lansia yang tidak terakomodir DTKS kepada beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Salah satu Yayasan yang terdaftar di seksi Bidang Pemberdayaan Kelembagaan Sosial Dinas Sosial Kota Bima, yaitu Yayasan Kabua Dana Rasa (Kadar) menyambut baik hal itu. Yayasan Kadar kemudian menawarkan kerja sama untuk mengakomodir para Lansia tersebut. Sebagai langkah awal, Yayasan langsung menyanggupi untuk memberikan makanan 3 (tiga) kali sehari kepada 2 (dua) orang Lansia di Kelurahan Sarae yang kondisinya cukup memprihatinkan.
Jelang akhir tahun 2022, Yayasan Kadar memberikan laporan bahwa Program Permakanan yang diajukan ke YBM BRI Denpasar cair dan dapat mengakomodir Permakanan bagi 4 (empat) orang lansia di Kota Bima. 4 (empat) lansia tersebut akan diberikan makan siap santap tiga kali sehari selama 30 hari, dan hingga hari ini program masih terus berjalan.
Awal Januari lalu, Kepala Dinas Sosial Kota Bima bersama rombongan turun langsung saat Launching Program, sekaligus mendampingi proses Pemberian Permakanan bagi Lansia Keluarga Tunggal (03/12). Angin segar kembali menghampiri para Lansia di Kota Bima, pengajuan dari Yayasan Kabua Dana Rasa ke BSI Maslahat mendapat hasil positif. Kali ini, program permakanan dapat mengakomodir hingga 10 (sepuluh) orang Lansia di Kota Bima dan makanan siap santap sudah mulai dikirim hari ini (16/01). [nn]