Rapat Internal Perdana dengan Kabid. Baru Bidang PFM & PKS
DINSOS, KOTA BIMA -- Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin dan Pemberdayaan Kelembagaan Sosial menggelar rapat internal Bidang pada hari pertama beliau mulai aktif di kantor Dinas Sosial Kota Bima (10/01).
Rapat sekaligus acara perkenalan antar pegawai tersebut membahas berbagai persoalan yang selama ini dihadapi oleh bidang, terutama persoalan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi pusat data Dinas Sosial dan berbagai persoalan program Bantuan Sosial khusus untuk masalah pendataan fakir miskin di Kota Bima, perubahan data fakir miskin yang pindah domisili atau meninggal, dan penentuan kriteria miskin dari kelurahan yang masih fleksibel.
Hal ini dirasa perlu dilakukan karena pada realita saat penyaluran bantuan kerap masih ditemukan data By Name By Address (BNBA) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) padahal sudah pindah atau meninggal. Tugas selanjutnya adalah merespons juga narasi yang beredar di masyarakat mengenai bantuan yang tidak tepat sasaran. Jika ada pejabat yang turun dan bertanya, masyarakat kerap mengaku bahwa mereka tidak pernah mendapat bantuan sosial. Hal-hal ini yang harus ditelusuri kebenarannya, karena terkadang sebenarnya mereka pernah mendapat bantuan meskipun bantuan tersebut sifatnya non-reguler. Atau bisa jadi juga mereka tidak mendapat bantuan karena belum terdata pada DTKS.
Adapun alur pengusulan DTKS adalah harus melalui Musyawarah Kelurahan, kemudian hasil musyawarah Kelurahan tersebut diserahkan ke Dinas Sosial, bagian Pengolah Data selanjutnya melakukan penginputan pada aplikasi SIKS-NG yang terkoneksi langsung ke Kementerian Sosial RI. Setelah keluar SK Kementerian Sosial, nama-nama yang diusulkan akan terdata dalam DTKS. [nn]