Koordinasi Proses Pengembalian Kelebihan Dana Program Permakanan Lansia
DINSOS, KOTA BIMA -- Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Serasuba dari Kecamatan Rasanae Barat melakukan koordinasi terkait rencana pengembalian anggaran Program Permakanan Lansia Tunggal dengan Dinas Sosial.
Dinas Sosial Kota Bima melalui Pekerja Sosial sekaligus staf seksi Rehabilitasi Sosial Anak dan Lansia, Baiq Dian Hurriyati, S.Sos. menjelaskan secara detail bagaimana dan mengapa Pokmas tersebut harus melakukan pengembalian dana kepada Kementerian Sosial.
Dikatakan oleh Dian, bahwa pengembalian dana ini memang dilakukan oleh seluruh Pokmas yang ada di NTB, karena realisasi waktu pelaksanaan kurang dari rancangan awal. Hal ini disebabkan pencairan atau transfer anggaran yang dilakukan oleh Kementerian Sosial RI melalui Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia terlambat dari rencana awal.
Jika berdasarkan Rencana Anggaran Belanja (RAB) awal, pelaksanaan pemberian permakanan dilakukan 30 hari mulai pertengahan November hingga pertengahan Desember. Akan tetapi, anggaran permakanan Lansia tersebut baru cair awal Desember bahkan ada yang tengah bulan Desember. Sehingga pelaksanaan permakanan Lansia tidak dapat dilakukan selama 30 hari.
Pada realisasinya, terdapat Pokmas yang melakukan pemberian permakanan hanya 12 (dua belas) hari, hingga ada juga yang hanya seminggu.
Kendala terlambatnya proses transfer anggaran ini kemungkinan karena sangat banyaknya Pokmas di seluruh Indonesia yang akan menerima dana dari Pusat. Sebagai informasi, program permakanan Lansia ini merupakan program nasional. Kemudian untuk Kota Bima, program Permakanan Lansia masuk pada tahap ke-11 (sebelas) secara nasional. Beberapa provinsi atau daerah lain sudah ada yang jalan terlebih dahulu sejak bulan Oktober 2022.
Namun, hal ini tidak menyusut semangat Dinas Sosial Kota Bima bersama kelima Pokmas yang ada di Kota Bima untuk berharap agar ada keberlanjutan dari program ini pada tahun 2023 juga tahun-tahun berikutnya. [nn]
Lokasi: Kantor Dinas Sosial Kota Bima
Waktu: Rabu, 4 Januari 2023