Hari Ketiga Pemberian Permakanan bagi Penyandang Disabilitas di Kecamatan Mpunda
DINSOS, KOTA BIMA -- Pada pertengahan bulan November, Dinas Sosial Kota Bima bekerja sama dengan lima Kecamatan yang ada di Kota Bima untuk membentuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) pada masing-masing Kecamatan tersebut. Pokmas inilah yang akan menjalankan Program Permakanan bagi Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia (Lansia) Keluarga Tunggal dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Tepatnya, pada tanggal 16 November 2022, Camat Mpunda, Ir. Maaruf mengeluarkan Surat Keputusan Penetapan Kelompok Masyarakat Pelaksana Swakelola Pemberian Permakanan bagi Lanjut Usia Keluarga Tunggal dan Penyandang Disabilitas di Kelurahan Se-Kecamatan Mpunda. Pokmas tersebut diberi nama "Mpunda Maju". Lalu, pada hari Kamis, 15 Desember 2022, Pokmas Mpunda Maju mulai melaksanakan program pemberian Permakanan bagi Penyandang Disabilitas di Kecamatan Mpunda.
Sebanyak dua puluh satu orang Penyandang Disabilitas telah diberikan paket makanan setiap hari oleh petugas pengantaran dari Pokmas Mpunda Maju. Program ini akan terus berjalan hingga akhir tahun dengan harapan para Penyandang Disabilitas tersebut dapat merasakan manfaatnya, terpenuhi nutrisi dan gizinya, sehingga mereka sehat dan dapat beraktivitas dengan baik. [nn]