Pencairan BLT BBM APBN, Kantor Pos Diserbu Warga, Fasilitator Kewalahan

DINSOS, KOTA BIMA -- Selama 5 hari Kantor Pos cabang Tolomundu, Salama, dan Raba diserbu warga penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai kompensasi kenaikan Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) dari Kementerian Sosial atau dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Pencairan kali ini adalah yang kedua kali untuk dua bulan sekaligus sebesar Rp300.000,- dengan rincian Rp150.000,-/bulan untuk bulan November dan Desember. 

Sebelumnya, untuk bulan September dan Oktober, BLT BBM APBN ini sudah cair lebih dulu pada bulan September, bersamaan dengan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Sembako yang diambil tunai melalui Kantor Pos sebesar Rp200.000,- sehingga total yang didapat saat itu adalah Rp500.000,-. Jadi, total keseluruhan besaran BLT BBM APBN selama empat bulan ini adalah sebesar Rp600.000/KPM.

Pencairan BLT BBM APBN kali ini lebih ramai karena bersamaan dengan penyaluran bantuan sosial lain, yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Sembako bulan Oktober, November, dan Desember dengan rincian Rp200.000/bulan, dengan total yang diterima Rp600.000,- dan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap IV/Triwulan ke-4.

Penerima manfaat BLT BBM APBN ini adalah juga merupakan penerima manfaat bantuan sosial BPNT/Sembako, jadi total besaran yang diperoleh jika dijumlahkan BLT BBM APBN dan BPNT/Sembako adalah Rp900.000,-. Belum lagi jika penerima manfaat ini adalah juga penerima bantuan sosial PKH.

Penyaluran Bantuan Sosial yang bersamaan ini menyebabkan Penerima Manfaat menyerbu kantor Pos pada hari pertama dan tidak mengikuti jadwal yang telah ditentukan, hingga saling berdesakan dan membuat Panitia serta Fasilitator (pendamping) kewalahan. Meski demikian, pada hari-hari berikutnya proses penyaluran bantuan dapat berjalan dengan lancar dan berdasarkan pengakuan warga, mereka merasa sangat terbantu dengan adanya bantuan ini ditengah kondisi naiknya harga barang-barang untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Kemudian, bagi penerima manfaat yang telah lanjut usia atau sakit keras yang membuatnya tidak dapat mengambil sendiri bantuan di Kantor Pos, pihak Kantor Pos dan Fasilitator mendatangi mereka di rumah masing-masing untuk menyerahkan bantuannya secara langsung.

Waktu: 22 - 26 November 2022