Verifikasi dan Validasi Data Calon Penerima BLT BBM APBD II
DINSOS, KOTA BIMA -- Kegiatan pendataan calon penerima bantuan sosial program Bantuan Lansung Tunai kompensasi kenaikan Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) di Kota Bima telah dilakukan sejak September hingga Oktober, kemudian November 2022 dilakukan verifikasi dan validasi data calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah didata dan diusulkan oleh masing-masing Kelurahan.
Pendataan calon KPM ini juga bekerja sama dengan instansi lain untuk mendata berdasarkan profesi/pekerjaan, seperti Dinas Koperindag untuk usulan pendataan pengemudi ojek online di Kota Bima yang memenuhi kriteria miskin, dan Dinas Pertanian untuk pendataan para nelayan yang memenuhi kriteria kurang lebih sama. Sebagai catatan, segala bentuk pendataan ini harus tetap mengacu kepada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Syarat utama calon penerima bantuan ini adalah masyarakat dari keluarga miskin dan tidak mampu atau keluarga dengan ekonomi lemah yang sudah terdaftar dalam (DTKS). Namun, belum pernah menerima bantuan sosial seperti PKH, BPNT/Sembako, atau bantuan sosial lainnya.[np]