Rapat Koordinasi Daerah Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Kota Bima Tahun 2022

DINSOS, KOTA BIMA -- Kepala Dinas Sosial, Yuliana, S.Sos., hadir sebagai Narasumber dalam agenda Rapat Koordinasi Daerah Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Kota Bima Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik Kota Bima.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Sosial menyampaikan materi terkait pemanfaatan data perlindungan sosial, dalam hal ini adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dapat digunakan sebagai acuan pendataan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan seluruh program-program bantuan sosial.

Rapat Koordinasi yang bertema "Kolaborasi Merah Putih: Mewujudkan Satu Data untuk Kesejahteraan Sosial" tersebut merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di seluruh wilayah Republik Indonesia pada tahun 2024.

Dihadiri oleh perwakilan Camat dan Lurah se-Kota Bima, kegiatan ini bertujuan untuk mematangkan persiapan pelaksanaan kegiatan Pendataan Awal Regsosek. Oleh karena itu, seluruh jajaran BPS, kementerian/Lembaga/OPD perlu memperkuat koordinasi, kolaborasi, dan integrasi. Hal tersebut disampaikan secara umum dalam sesi pleno dengan menghadirkan Sekretaris Daerah Kota Bima, Kepala Dinas Sosial Kota Bima, Kepala Bappeda Litbang Kota Bima, dan perwakilan BPS Provinsi NTB, yang dimoderatori oleh Kepala Dikominfotik Kota Bima. (np)

 

Lokasi: Ruang Pertemuan Marina Inn

Waktu: Rabu, 21 September 2022