Sarana Pelayanan

Bidang Penanganan Fakir Miskin dan Pemberdayaan Kelembagaan Sosial

1. Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT)

2. Layanan Rekomendasi Kartu Indonesia Pintar (KIP)

3. Layanan Pendaftaran dan Izin Lembaga/Yayasan/LKS

 

Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial

1. Layanan Pengusulan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)

 

Bidang Rehabilitasi Sosial

1. Layanan Pengusulan Bantuan Disabilitas

2. Layanan Pengangkatan Anak

3. Layanan Bimbingan dan Bantuan Sosial Anak Terlantar

4. Layanan Bimbingan dan Bantuan Sosial Lanjut Usia Terlantar

5. Pendampingan Anak Berhadapan dengan Hukum

 

 

 

 

 

 

Adapun sasaran Dinas Sosial Kota Bima, antara lain :

Tercapainya kesejahteraan dan taraf hidup yang memadai. Secara khusus sasaran pelayanan Dinas Sosial Kota Bima adalah meningkatkan kualitas penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) seperti Anak Balita Terlantar, Anak Terlantar, Anak Nakal, Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), Anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus (AMPK), Anak dengan Kedisabilitasan (ADK), Anak yang menjadi Korban Tindak Kekerasan / Diperlakukan salah, Wanita Rawan Sosial Ekonomi, Korban Tindak Kekerasan, Lanjut Usia Terlantar, Penyandang Disabilitas (Cacat), Tuna Susila, Pengemis, Gelandangan, Bekas Warga Binaan Lembaga Kemasyarakatan (BWBLK), Keluarga Fakir Miskin, Keluarga yang Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni, Keluarga Bermasalah Sosial Psikologis, Korban Bencana Alam, Korban Bencana Sosial atau Pengungsi, Pekerja Migran Bermasalah Sosial, Keluarga Rentan, Eks. Pengidap Penyakit Kusta, dan Penduduk di Daerah Rawan Bencana